GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua DPD I Ikadin Gorontalo, Dr. Duke Arie Widagdo mengutuk keras aksi penganiayaan atau pembacokan terhadap wartawan di Gorontalo.
Hal itu diungkapkan Dr. Duke Arie Widagdo saat membuka kegiatan rapat kerja (Raker) perdana di tahun 2021, di Century Beach, Minggu (27/6/2021). Menurut advokat senior Gorontalo itu bahwa kekerasan terhadap wartawan tidak boleh terjadi di era keterbukaan informasi seperti saat ini.
Penganiayaan yang terjadi terhadap salah satu pimpinan media di Gorontalo memberi penegasan bahwa pembungkaman terhadap pers masih terjadi.
“Saya turut prihatin dengan salah seorang rekan kami, wartawan di Gorontalo yang mengalami tindak penganiayaan atau pembacokan kemarin. Kami dari IKADIN mengutuk keras aksi premanisme atau tindakan brutal yang dilakukan oknum-oknum tertentu terhadap pers di Gorontalo. Ini seharusnya tidak boleh terjadi. Kerja-kerja wartawan adalah profesi yang dilindungi oleh Undang-undang,” ucap Arie Duke.
Ia mendorong agar pihak kepolisian mengusut tuntas atas kejadian yang menimpa wartawan di Gorontalo tersebut. Menurutnya bahwa dalang atau motif terhadap tindak kekerasan tersebut harus diungkap secara terperinci tanpa ada yang disembunyikan.
“Jika tidak diungkap secara terang benderang. Ini akan menimpa rekan-rekan wartawan lainnya. Harus diungkap motifnya. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang tidak senang atas pemberitaan kemudian melakukan tindakan tidak terpuji seperti itu. Ini sangat merusak demokrasi kita. Dan pelaku utamanya harus diungkap,” tandasnya.
Sebelumnya Pimpinan media online Butota.id Jeffry Rumampuk, dibacok oleh dua pemuda ketika ingin mengantar istrinya ke dokter kandungan, Jumat (25/6/2021). Jefri mendapat luka yang cukup parah ditangan kanannya. Berselang dua hari pasca kejadian itu. Dua terduga pelaku pembacokan terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) media online Butota, Jeffry Rumampuk, berhasil dibekuk tim gabungan Polres Gorontalo Kota dan Polda Gorontalo, Ahad (27/6/2021) dini hari. Kedua terduga pelaku pembacokan diketahui masih berusia remaja.
Baca juga: IKADIN Gorontalo Gelar Raker Perdana
Adapun dua terduga pelaku pembacokan terhadap Jeffry Rumampuk yakni AI (19) dan IM (21). Keduanya dibekuk tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, Resmob Polda Gorontalo, dan Intelmob Sat Brimob Gorontalo di Desa Bandungan, Kecamatan Bulango, Bone Bolango.
Sebelum beraksi, AI dan IM mengaku mengkonsumsi minuman keras (miras) bersama sejumlah orang pasar. Setelah itu keduanya beraksi membacok Jeffry Rumampuk di Jl. Raja Eyato, Kelurahan Molosipat, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Jumat (25/6/2021) sore. (adm-01/gopos)