GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, memberikan dukungan penuh terhadap pemberantasan minuman keras (miras) di wilayah Kota Gorontalo. Hal itu bertujuan untuk mewujudkan situasi Kota Gorontalo yang kondusif serta mencegah munculnya tindak kriminalitas.
Dukungan pemberantasan miras disampaikan Irwan Hunawa saat menghadiri pemusnahan minuman berakohol oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo di Lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis (17/4/2025).
Irwan Hunawa mengatakan, pemusnahan minuman beralkohol ini bukan hanya bagian dari penegakan Perda, akan tetapi mencegah terjadinya kriminalitas di Kota Gorontalo.
“DPRD Kota Gorontalo mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Gorontalo, melalui Satpol PP Kota Gorontalo dalam menegakan perda. Miras atau minuman beralkohol ini adalah pemicu terjadinya kriminalitas, maka razia yang dilakukan Satpol PP sangat baik untuk ketertiban dan keamanan daerah,” ujar Irwan
Irwan mengatakan, sebagai daerah yang berfalsaf adat bersedikan sara, sara bersendikan kitabullah diharapkan masyarakat Kota Gorontalo agar tidak lagi mengonsumsi minuman beralkohol serta tidak menjual minuman beralkohol.
“Saya berharap dan berpesan, razia dan pemusnahan miras atau minuman beralkohol ini, bisa menjadi pembelajaran untuk masyarakat. Terutama masyarakat yang sering mengonsumsi dan menjual minuman beralkohol. Karena tidak baik untuk kita semua,” pungkasnya.
Selain itu, dalam agama Islam juga Allah melarang bagi umatnya untuk menghindari perbuatan tercela termasuk mengonsumsi miras.
“Di Kota Gorontalo ini 95 persen masyarakat beragama Islam, dalam islam Allah katakan agar umatnya menjauhi khamr atau miras,” ujar Irwan
Diketahui jumlah meniman beralkohol hasil razia Satpol PP Kota Gorontalo yang dimusnakan diantaranya, Golongan A masing-masing Bir Bintang 414 botol. Kemudian Bir Guines Mini 49 botol, Hainekken 10 botol dan terakhir Draft Bir 20 botol.
Untuk minuman beralkohol Golongan B Kasegaram 119 botol, Pinaraci 182 botol dan Anggur Merah 2 botol. Terakhir Golongan C Cap Tikus 600 ML sebanyak 1245 botol, Cap Tikus 1500 ML 38 botol dan Cap Tikus 25 Liter sedikitnya 1 Gelon.
Pemusnahan miras ini turut dihadiri oleh Forkopimda dan seluruh camat dan lurah se- Kota Gorontalo (Rama/gopos)