GOPOS.ID, KWANDANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Deasy Sandra Datau mengungkapkan penyaluran pupuk bersubsidi harus tepat sasaran.
“Jadi prinsip penyaluran pupuk bersubsidi harus tepat sasaran, tepat wilayah yang ada, dan bukan memungkinkan adanya penyelewengan atau penyalahgunaan,” kata Deasy.
Ia memberi contoh kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Tolinggula, menurut Deasy itu termasuk disalah gunakan. Intinya produsen, pengecer ini harus berpihak ke masyarakat, harus sesuai dengan nama-nama yang ada di RDKK
“Dinas terkait seharusnya berperan lagi dalam bentuk pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dan tidak pro dengan oknum-oknum distributor atau pengecer yang memang menyalahi aturan,” pintanya.
Atas kejadian tersebut, dia memberikan solusi sebagai upaya meminimalisir penyalahgunaan pupuk subsidi.
“Solusinya adalah dengan cara menempelkan nama-nama dari anggota kelompok yang terdaftar didalam RDKK, di setiap kios pengecer,” ujarnya. (isno/gopos)