GOPOS.ID, KWANDANG – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, telah diketuk oleh Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sehingga untuk mempercepat realisasi program-program jangka panjang di tahun ini. Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Djafar Ismail mengimbau agar pemerintah daerah (pemda) menerbitkan Surat Keputusan (SK).
SK yang dimaksud yaitu tentang panitia pengadaan berkaitan dengan pelaksanaan APBD tahun 2021. Mengingat masih ada pekerjaan di tahun kemarin (2020) masih belum selesai, maka itu harus digenjot agar tidak menjadi hambatan dalam menjalankan program-program lainnya.
“Pihak eksekutif harus segera mengeluarkan SK kepanitiaan sesuai dibutuhkan pada pelaksanaan program yang telah ditetapkan melalui APBD tahun ini,” kata Djafar.
Untuk Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Djafar mengungkapkan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi nanti dalam proses pengadaan, harus menggunakan sistem baru bukan yang lama.
Jika terjadi demikian (menggunakan sistem lama) maka takutnya akan terjadi proses pelaksanaan yang lambat dan hasilnya tidak sesuai yang diharapkan. Buktinya ampai sekarang di tahun 2021 masih ada beberapa pembangunan yang belum selesai.
“Saya pastikan jika sistem lama digunakan maka akan mengganggu realisasinya. Dalam artian dengan pelaksanaan yang molor, maka hasilnya juga akan molor,”tandasnya.(isno/gopos)