GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Agung Firman Sampurna menyerahkan langsung laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Gorontalo TA 2020, Jumat (11/6/2021). Laporan diserahkan kepada Gubernur Gorontalo dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Jum’at (11/6/2021)
Provinsi Gorontalo dinyatakan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 secara berturut-turut. BPK RI juga menyerahkan LHP Kinerja atas pembangunan manusia dan pembangunan rumah mahyani kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo (Pemprov) Gorontalo.
Dalam sambutannya Firman mengatakan sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan dan tanggung jawab pengelolaan keuangan pasal 1 angka 6 disebutkan bahwa pengelolaan keuangan negara keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan dan kewenangannya pengawasan hingga pertanggungjawaban yang diperiksa oleh BPK yang bebas dan mandiri.
Tujuan dilakukannya pemeriksaan tersebut untuk mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang tentunya mempunyai kesesuai pemakaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“BPK menyatakan LHP LK Provinsi Gorontalo adalah WTP di tahun 2019, mencermati hal tersebut BPK menilai Provinsi Gorontalo telah menunjukkan upaya yang cukup disiplin, bekerja keras dan konsisten,” ungkap Firman
Lebih lanjut Firman menjelaskan BPK tidak menemukan masalah signifikan pada penyajian laporan keuangan Provinsi Gorontalo karena sudah disajikan secara lengkap.
“Sehingga itu atas LHP LKPD tersebut Provinsi Gorontalo mendapatkan Opini WTP,” ungkapnya
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo tersebut dihadiri langsung oleh Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Wakil Gubernur Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Bupati dan Wali Kota Se Provinsi Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Para Wakil DPRD Provinsi Gorontalo, BPK Perwakilan Gorontalo dan Anggota Dewan Provinsi Gorontalo serta undangan lainnya. (Ari/gopos)