GOPOS.ID, GENTUMA RAYA – Seakan mendapatkan “durian runtuh”. Seperti itulah yang dirasahkan oleh salah seorang warga Desa Gentuma, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara setelah menerima bantuan dana duka senilai Rp.3 juta melalui dana pribadi Sekretaris Daerah (Sekda), Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin, Jumat (26/6/2020).
Pasalnya, Anwar salah seorang warga setempat selaku penerima dana santunan duka yang diprogramkan pemerintah daerah melalui ABPD sebesar Rp.3 juta, harus dinyatakan “hangus”. Itu disebabkan karena persoalan pemasukan berkas administrasi sudah melebihi batas waktu yang telah ditentuakan sesuai dengan peraturan bupati (Perbup).
Sebagai wujud kepedulian untuk menindaklanjuti itu. Ridwan mendatangi langsung kediaman Anwar dan memberikan bantuan dengan menggunakan dana pribadinya sesuai yang dianggarkan pemerintah daerah untuk penerima bantuan santuan duaka.
“Jadi ada bantuan dana duka bagi yang berduka. Tetapi yang memberi dalam hal ini kami pemerintah daerah dinyatakan hangus. Sehingga aturan ini Desember saya akan kaji sebaik-baiknya dan dievaluasi kembali,” kata Ridwan.
Ridwan mengungkapkan jangan sampai karena persoalan administrasi, hingga mengorbankan kebutuhan dan kepentingan masyarakat pada umumnya dalam hal ini yang berduka.
“Bagi yang berduka uang Rp.3 juta itu sangat berarti. Apalgi mereka masih dalam suasan duka jelas tidak bisa melakukan aktifitas seperti biasanya. Maka Negara yaitu kita pemerintah harus berada di tengah-tengah mereka yang membutuhkan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu dirinya juga tak lupa memohon maaf kepada keluarga yang berduka atas keterlambatan pemberian santuna duka. Sesuai yang dianggarkan pemerintah daerah dalam APBD sebesar Rp. 3 juta, namun tidak sempat dicairkan.
Meski demikian, itu telah dipenuhi dengan menggunakan dana pribadi yang masuk pada kegiatan rutinitasnya yakni “Jelajah Kemanusiaan Sekretaris Daerah”.
“Aturan itu kalau tidak dilakukan sebaik-baiknya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jelas akan merugikan rakyat. Seperti ini ada peraturan Bupati yang sudah dianggarkan setiap yang berduka, dinyatakan hangus. Itu yang harus dipertimbangkan,” tutup Ridwan.
Sementara itu, Anwar selaku penerima bantuan santunan duka mengatakan sangat bersyukur atas pemebrian bantuan dari Sekda Gorut. Dirinya tidak menyangkah kalau saat itu didatangi Sekda ke rumahnya hanya untuk memberikan bantuan tersebut.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Sekda yang telah memberikan sumbangan uang duka kepada kami,”tutur Anwar. (isno/gopos)