GOPOS.ID, GORONTALO – Bagi masyarakat Gorontalo yang berniat melaksanakan pesta perayaan pergantian tahun pada 31 Desember 2020 sebaiknya diurungkan. Bila tetap nekat gelar pesta perayaan tahun baru dan mengumpulkan orang banyak, maka siap-siap kena teguran petugas. Bahkan bisa saja dikenakan sanksi.
Peringatan bagi warga untuk tak menggelar pesta pergantian tahun baru ini disampaikan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si., M.M. Jendral Polisi Bintang Dua itu mengingatkan agar masyarakat Gorontalo bisa menahan diri untuk tidak gelar perayaan malam tahun baru. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami dari Aparat Kepolisian, TNI, pemerintah daerah mengharapkan partisipasi masyarakat, karena di tengan pandemi Covid-19,” tegas mantan Deputi Pengaduan Masyarakat KPK RI itu.
Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengemukakan, sampai saat ini Provinsi Gorontalo masih terjadi penularan Covid-19. Situasi tersebut membutuhkan perhatian bersama untuk bersama-sama mencegah serta memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Penerapan disiplin kesehatan adalah cara yang efektif dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Oleh karena itu diharapkan kita semua bisa menahan diri. Jangan dulu buat keramaian melibatkan orang banyak, atau pesta perayaan tahun baru yang berpotensi menjadi kluster baru penularan Covid-19,” tutur mantan Wakapolda Maluku itu.
Baca juga: Reses Aleg, Ada Aliran Meresahkan Masyarakat di Talumopatu
Sementara itu untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021, Polda Gorontalo mengerahkan sebanyak 1.254 personel. Terdiri 569 orang personel Polri dan 685 orang gabungan TNI dan instansi terkait.
Personel pengamanan ini akan menjalankan tugas pengaman dalam kegiatan Operasi Lilin Otanaha 2020. Operasi berlangsung sejak 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
“Para personel pengamanan ini akan disebar di 27 pos. Terdiri 17 pos pengamanan, 6 Pos pelayanan serta 4 Pos terpadu. Semuanya terebar di kabupaten/kota se-Gorontalo,” urai Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menerangkan pelaksanaan operasi Lilin Otanaha mengedepakan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.
“Pelaksanaan operasi Lilin Otanaha 2020 tetap mengedepankan penerapan ptokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Dengan begitu masyarakat bisa merasa tenang dan aman dalam merayakan Natal dan Tahun Baru,” kata mantan Kapolres Bone Bolango itu.(adm-02/gopos)