GOPOS.ID, MALANG – Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Jeru, Kecamatan Turen Kabupaten Malang, Djumiati, marah di hadapan awak media, Jumat (7/8/2020). Ia kesal ditanya soal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi 2019.
Kejadian ini bermula saat Djumiati ditanya mekanisme pencairan serta pembelanjaan dana BOS Afirmasi yang diterima 2019. Pertanyaan tersebut ternyata memicu emosi Djumiati.
“Kepentingan apa bapak menanyakan soal itu ? Seharusnya bapak tahu peruntukkan dana Bos Afirmasi itu untuk apa. Sebentar, saya tanyakan ke pimpinan dulu,” kata Djumiati.
Kemarahan Djumiati bertambah, saat ditanya siapa pimpinannya. Sebab, ia adalah Kepala Sekolah di SD Negeri 2 Jeru.
“Iya, saya harus tanyakan pimpinan dulu,” jawabnya.
Setelah menunggu beberapa saat, Djumiati bersedia melanjutkan penjelasannya. Namun ia tak berkenan untuk direkam.
Kepada wartawan, Djumiati menjelaskan, dana BOS Afirmasi bertujuan membantu kegiatan operasional sekolah. Selain itu, untuk mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh Dana BOS Reguler di Daerah Khusus yang ditetapkan Kementerian.
Berbeda dengan dana BOS Kinerja yang bertujuan membantu mendukung kegiatan operasional sekolah, dan pembelajaran yang belum tercukupi Dana BOS Reguler.
Hal ini, sebagai bentuk penghargaan atas kinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan di daerah khusus yang telah ditetapkan kementerian.
Djumiati mengaku , pihaknya telah memanfaatkan dana BOS Afirmasi 2019 dengan tepat sasaran. Seperti pembelian 9 unit tablet disesuaikan dengan jumlah sasaran siswa prioritas yang ditetapkan menteri. Total harganya Rp18 juta. Kemudian, komputer, laptop, proyektor, jaringan nirkabel, penyimpanan eksternal dan lain-lain perangkat komputer dengan total harga Rp24 juta.
“Jadi, ini sudah sesuai dengan alokasi dana BOS Afirmasi 2019 yang kami terima saat itu, sebesar Rp42 juta,” jelasnya tanpa menunjukkan bukti pembelian beserta barang dimaksud.(asral/gopos)