GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Zukri Surotinojo menyebut saat ini sedang mengkaji nama-nama yang akan dimutasi atau dipromosi dalam jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
Pengkajian dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja (TPK) atau dulu dikenal dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Gerbong mutasi awal tahun 2020 ini menurutnya lebih kompleks. Selain dinilai berdasarkan status pangkat dan golongan, juga mempertimbangkan rekam jejak karier, sikap dan perilaku PNS selama bertugas.
“Kita juga pertimbangkan yang punya masalah keluarga atau perselingkuhan. Kami sudah periksa orang-orangnya dan akan diambil tindakan tegas. Begitu juga bagi pejabat yang melawan dan tidak mematuhi perintah atasannya. Semuanya menjadi pertimbangan kami,” ungkap Zukri, Jumat (11/1/2020).
Dengan seleksi yang ketat itu, pihaknya menegaskan tidak akan mengakomodir calon pejabat titipan dari berbagai pihak. PNS diminta tidak terpengaruh oleh oknum-oknum tertentu yang menjanjikan jabatan.
“Ini juga yang menjadi penegasan bapak Gubernur agar kita menentukan jabatan sesuai aturan dan kompetensinya. Jadi jika ada yang mengaku dekat dengan si A, si B apalagi sampai menjanjikan materi itu tidak benar dan tidak bisa membantu yang bersangkutan,” tandasnya. (rls/andi/gopos)