GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Salah satu pemilik rumah makan di Kota Gorontalo, diberikan pembinaan. Itu setelah kedapatan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F.Kono, lantara melanggar protokol kesehatan (protkes) tidak memakai masker, Selasa (17/11/2020).
Pembinaan itu dilakukan Tim Satgas itu sebagai bentuk upaya Pemerintah Kota Gorontalo, dalam menegakkan penerapan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kota Gorontalo.
“Jadi sasaran razia kita malam ini adalah rumah makan, restoran dan warung kopi (warkop),” ujar Ryan.
Ryan menuturkan jika rumah makan yang didatangi harus ditutup. Maka kita harus melakukan  dialog terlebih dahulu dengan pihak pemilik Rumah makan tersebut.
Ia juga berharap dalam Menegakkan aturan tersebut, jangan ada tindakan yang langsung mengambil alih dan menutup paksa rumah makan.
“Dasar razia kita pada malam ini, mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2020,” jelas Ryan. (Wa Ode/Ramlan/gopos).