GOPOS.ID, GORONTALO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Gorontalo memusnahkan 282 barang hasil penggeledahan yang ada di seluruh Lembaga Pemasyarakatan se-Provinsi Gorontalo.
Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Hantor Situmorang mengungkapkan pihaknya melalui tim satgas berhasil mengamankan beberapa barang yang terdiri dari handphone dan beberapa barang seperti kabel, magicom di kamar warga binaan.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta ketertiban agar para tahanan menjalani masa tahanan dengan baik, selain itu beberapa tahanan juga suka rela memberikan barangnya saat hendak digeledah,” ungkapnya usai kegiatan pemusnahan di Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Jumat (7/1/2022).
Hantor menjelaskan, sumber datangnya barang tersebut bisa dari petugas, diseludupkan maupun juga di titipkan saat pengantaran makanan sebab ada beberapa barang yang sulit ditemukan.
“Seperti handphone kecil, kemungkinan juga dilempar dari bagian luar lapas,” katanya.
“Dan ini masih menjadi salah satu kendala kami di lokasi,” imbuhnya.
Lanjutnya, namun pihaknya tetap berusaha maksimal dalam melakukan penggeledahan untuk tetap memastikan tak ada barang berbahaya di dalam hunian para tahanan.
“Namun kita tidak menemukan narkoba atau barang berbahaya lainnya,” tegasnya.
Baca Juga: Bupati Gorontalo Minta Masalah Masjid Nurul Falah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Selain itu pihaknya juga sering berkoordinasi bersama instansi termasuk masyarakat untuk memastikan keamanan didalam lapas.
“Dan soal penjagaan kita pastikan sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang ada,” tandasnya. (Putra/Gopos)