GOPOS.ID, MANADO – Dalam rangka memperkuat tata hukum di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menandatangani kesepakatan bersama dengan DPRD Kota Kotamobagu, bertempat di aula Mapalus, Rabu (15/1/2025).
Penandatanganan kesepatakan bersama ini dilakukan oleh Kakanwil Kemenkum Sulut Kurniaman Telaumbanua bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta.
Tujuan kesepakatan bersama ini menandai kerjasama dalam pembentukan produk hukum daerah yang bertujuan untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kesepakatan ini adalah bentuk nyata dukungan dan keikutsertaan kami untuk mendampingi dan membantu pemerintah daerah di bidang peraturan daerah,” kata Kakanwil Kemenkum Sulut Kurniaman Telaumbanua.
Dikatakan Kurniaman, saat ini pihaknya telah memiliki 15 tenaga perancang peraturan perundang-undangan yang bersertifikat, yang akan berperan dalam menyusun produk hukum yang baik dan berkualitas.
Pun sepanjang dua tahun terakhir, kata Kurniaman, pihaknya telah mengharmonisasi sedikitnya 1.169 produk hukum di wilayah Kanwil Kemenkum Sulut, dimana salah satu di antaranya dari Kota Kotamobagu.
Salah satu inovasinya adalah aplikasi HarmonJo generasi ke-3 yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses harmonisasi produk hukum.
“Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan terbaik bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadirkan produk hukum yang berkualitas,” kata Kurniaman.
Kesepakatan ini diharapkan tidak hanya terbatas pada pembentukan produk hukum, tetapi juga membuka peluang kerja sama di bidang lain yang relevan dengan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta menyambut antusias kesepakatan bersama dengan Kanwil Kemenkum Sulut.
Harapannya, produk hukum yang dihasilkan lembaga legislatif yang dipimpinnya dapat menjawab segala tantangan, kebutuhan dan sesuai regulasi yang ada.(adm03gopos)