GOPOS.ID – Kementerian Kesehatan RI tengah mempersiapkan lebih dari dua ribu beasiswa untuk program pendidikan dokter spesialis, subspesialis, dan dokter keluarga layanan primer tahun ini.
“Beasiswa ini dimaksudkan untuk menutupi kekurangan dokter spesialis di Indonesia,” Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Kemenkes, Oos Fatimah.
Indonesia masih berusaha mencapai target rasio dokter spesialis sebesar 0,28 per 1.000 penduduk.
Saat ini, 46.200 dokter spesialis melayani 277 juta penduduk Indonesia. Artinya, Indonesia masih membutuhkan sekitar 31.481 dokter spesialis.
Berdasarkan dokter spesialis yang tersebar di peta Indonesia, mereka masih terkonsentrasi di Jakarta, Bali, dan Yogyakarta. Sementara itu, provinsi yang membutuhkan dokter spesialis terdiri dari Nusa Tenggara Timur, Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Kementerian melaporkan bahwa hanya lima provinsi yang memiliki ahli jantung. Dokter spesialis penyakit dalam tersebar di enam provinsi, sedangkan dokter spesialis obgyn tersedia di 11 provinsi.
Selain itu, dokter bedah tersebar di enam provinsi, dokter anestesi di empat provinsi, ahli patologi klinis di tujuh provinsi, dan dokter radiologi di satu provinsi. Tidak ada dokter spesialis patologi anatomi di Indonesia.
Selain itu, dokter bedah toraks, jantung, dan vaskular (BTKV) hanya ada di satu provinsi, dokter spesialis paru di satu provinsi, dokter spesialis urologi di tiga provinsi, dokter spesialis saraf di tujuh provinsi, dokter bedah saraf di tiga provinsi, serta dokter spesialis ortopedi dan traumatologi di tiga provinsi.
“Rata-rata ada sekitar 30 provinsi di Indonesia yang kekurangan dokter spesialis. Ini berarti bahwa kita berurusan dengan masalah, tidak hanya dari sudut pandang kuantitas, tetapi juga dari sudut pandang distribusi, “katanya.
Selain itu, 266 dari 681 rumah sakit daerah kabupaten/kota di Indonesia dilaporkan tidak memiliki tujuh jenis dokter spesialis dasar: dokter spesialis anak, ob-gyn, dokter bedah, penyakit dalam, anestesi, ahli radiologi, dan dokter spesialis patologi klinik.
Fatimah menambahkan, program beasiswa dokter dimulai sejak tahun 2021 dengan kuota 600 untuk dokter spesialis. Pada 2022, angkanya meningkat menjadi 1.676 beasiswa dan pada 2023 menjadi 2.170 beasiswa dari kementerian dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Kementerian telah melaksanakan program beasiswa subspesialis kedokteran angkatan pertama dengan 583 peserta. Untuk angkatan kedua, jumlah beasiswa subspesialis adalah 417.
Pendaftaran beasiswa dokter spesialis, subspesialis, dan dokter keluarga layanan primer dapat diselesaikan melalui websitehttp://sibk.kemkes.go.id/. Pendaftaran akan dibuka mulai 23 Juni hingga 12 Juli 2023.(Antara)