GOPOS.ID, GORONTALO – Seiring dengan diberlakukannya Perkuliahan Tatap Muka (PTM) Terbatas. Kemdikbud-Ristek melalui tim Belmawa melakukan monitoing dan evaluasi pelaksanaan PMT Terbatas secara keseluruhan di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Kamis (16/12/2021).
Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Harto Malik, M.Hum, dalam paparannya menjelaskan pelaksanaan PTM terbatas di kampus kerakyatan UNG telah dimulai sejak tanggal 24 Oktober 2021. Pelaksanaan dilakukan seiring dengan keluarnya edaran dari Kemendikbud-ristek terkiat PTM terbatas.
“Pelaksanaan PTM terbatas sudah dibahas beberapa kali dalam rapat pimpinan UNG, sehingga diputuskan implementasi PTM terbatas dimulai setelah pelaksanaan ujian tengah semester selesai yakni tanggal 24 Oktober,” jelas Harto.
Menurut Harto dalam mendukung optimalnya pelaksanaan PTM terbatas, UNG gencar melakukan vaksinasi bagi tenaga kependidikan maupun dosen. Tercatat pada bulan Desember 2021, hampir 90 persen dari keseluruhan tendik maupun dosen telah mengikuti program vaksinasi yang dilaksanakan oleh kampus.
“Pada 14 September 2021 jumlah mahasiswa telah melakukan vaksinasi mencapai 5000-an mahasiswa, jumlah ini berdasarkan hasil survey yang dilakukan melalui laman siat.ung.ac.id. Tentunya untuk saat ini jumlah mahasiswa yang telah divaksin juga semakin bertambah banyak seiring diberlakukannya program vaksinasi bagi mahasiswa,” kata Harto.
Baca juga: AW Thalib Minta Wilayah Perbatasan Diawasi Ketat Jelang Nataru
Lebih lanjut dijelaskan Harto, untuk sarana pembelajaran pada masa pandemi covid-19 cukup memadai dengan 190 ruang kelas yang digunakan mahasiswa, laboratoirum serta perpustakaan yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta membatasi kapasitas jumlah mahasiswa pada setiap fasilitas yang disediakan.
“Untuk strategi penyelenggaraan kegiatan akademik PTM terbatas selain mengatur kehadiran mahasiswa di kampus, UNG juga mengatur pelaksanaan KKN, PPL serta magang dengan mewajibkan mahasiswa sudah divaksin untuk bias berpartisipasi pada program tersebut,” pungkasnya. (muhajir/gopos)