GOPOS.ID, GORONTALO – Mantan Gubernur Gorontalo, Prof. Dr. Fadel Muhammad, kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Provinsi Gorontalo pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Fadel yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, mengajukan dukungan masyarakat sebanyak 6.134 dukungan.
Dukungan masyarakat yang diajukan Fadel Muhammad tersebut menjadi yang terbanyak saat ini di antara dukungan yang dimasukkan oleh bakal calon anggota DPD ke KPU Provinsi Gorontalo. Adapun syarat jumlah dukungan minimal untuk pencalonan anggota DPD dapil Provinsi Gorontalo ditetapkan sebanyak 1.000 dukungan.
“Hari ini bakal calon anggota DPD, Fadel Muhammad, telah menyampaikan dukungan masyarakat sebanyak 6.134 dukungan ke KPU Provinsi Gorontalo,” ungkap tim penghubung Fadel Muhammad, Yerry Sinubu dan Jamarudin Laiya usai menyerahkan dukungan ke KPU Provinsi Gorontalo, Ahad (25/12/2022).
Menurut Yerry Sinubu, dukungan yang diserahkan tersebar di kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo. Dari hasil pencermatan yang dilakukan KPU Provinsi Gorontalo, dukungan yang disampaikan oleh bakal calon DPD Fadel Muhammad dinyatakan memenuhi syarat jumlah minimal.
Lebih lanjut Yerry menjelaskan, penyerahan dukungan disampaikan melalui petugas penghubung (LO) dikarenakan saat ini Fadel Muhammad sedang melaksanakan agenda/kegiatan MPR RI di luar negeri.
“Beliau berencana menyerahkan dukungan ke KPU, akan tetapi berhubung beliau mendapat mandat menjalankan tugas di luar negeri sehingga penyerahan dukungan disampaikan melalui petugas penghubung,” tutur Yerry dan Jamarudin.
Sebelumnya, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, menjelaskan penyerahan dukungan dapat dilakukan langsung oleh bakal calon maupun oleh petugas penghubung. Bagi bakal calon yang berhalangan hadir dan menyerahkan langsung, dimungkinkan untuk menyerahkan melalui petugas penghubung.
“Syaratnya harus ada surat kuasa/mandat dari bakal calon untuk penyerahan dukungan ke KPU,” tandas Hendrik Imran.(hasan/gopos)