GOPOS.ID, GORONTALO – Meninggalnya Rosita Hulalata alias Ita (24) meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga. Keluarga Ita pun jauh-jauh dari kampung mereka melihat langsung detik-detik kekejaman OT alias Oyong saat membacok Ita hingga meninggal dunia dalam rekonstruksi, Kamis (17/10/2019).
Keluarga meminta agar Oyong tidak diberi hukuman ringan atas perbuatannya. Mereka meminta agar suami dari Ita itu dihukum seumur hidup, karena telah merengut keluarga mereka.
Penyampaian itu dikatakan Hasan Lumulah yang tidak lain adalah sepupu Ita.
Menurut Hasan bahwa Oyong ketika pergi ke kampung halaman Rosita di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) selalu berlaku tidak baik. Oyong sering kali selalu membawa parang ketika bertandang ke rumah Ita.
“Mungkin sebelumnya ada rencana dari pelaku untuk membunuh saudara saya. Sehingga kami dari pihak keluarga tidak ridho atas kejadian ini,” ujar Hasan saat menghadiri langsung rekonstruksi pagi tadi.
Lebih lanjut Hasan mengatakan bahwa keluarga meminta agar pengadilan atau aparat hukum benar-benar tegas dalam menangani kasus ini.
“Intinya pihak keluarga tidak merasa puas andai kata pelaku dihukum hanya dua puluh tahun dan bukan seumur hidup. Kami dari pihak keluarga meminta penegak hukum bagaimana agar kita keluarga ini merasa puas. Hukuman seumur hidup adalah harga mati untuk orang seperti dia,” katanya.
Baca juga: Pembunuhan di Salon Shanty: Peragakan 22 Adegan, Tersangka Tebas Istrinya Membabi Buta
Tidak hanya hasan, hadir dalam rekonstruksi tersebut Ibu dari Rosita, saudara dan keluarga lainnya. Rosita sendiri merupakan anak ke delapan dari sepuluh bersaudara dan sekarang tinggal tersisa tujuh bersaudara. (muhajir/gopos)