GOPOS.ID, LIMBOTO – Peraturan bandar udara Djalaludin Gorontalo mewajibkan para penumpangnya harus Swab Test dan polymerase chain reaction (PCR) dan Vaksinasi Covid-19. Untuk vaksinasi minimal tahap pertama.
Humas Bandara Djalaludin Gorontalo, Faisal Lukman, mengungkapkan saat ini pihaknya masih mengikuti aturan yang berlaku sesuai dengan peraturan Gubernur Gorontalo aturan penerbangan di saat Pandemi Covid-19.
“Saat ini juga penerbangan masih ada dan tidak ditutup dari beberapa hari,” ungkapnya dikonfirmasi Gopos.id, Senin (12/7/2021).
Faisal mengatakan, saat ini penerbangan hanya dibatasi saja dan sedikit dikurangi serta dilakukan secara selang seling mengingat ada beberapa maskapai penerbangan yang membatalkan beberapa penerbangan.
“Nantinya penumpang dari daerah asal harus membawa surat hasil swab antigen serta polymerase chain reaction (PCR) dan kartu vaksinasi tahap pertama,” ujarnya.
Faisal menuturkan, hal yang sama juga diterapkan untuk penumpang yang ingin berangkat ke luar daerah harus menerapkan aturan yang sama.
“Nanti mereka menyesuaikan dengan daerah tujuan soal penerapan aturan penerbangannya,” tegasnya. (Putra/gopos)