GOPOS.ID, GORONTALO – Asisten Pidana Khusus, Nursurya dalam keterangannya Rabu (23-10-2024), menegaskan berkas perkara mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou kini masuk tahap 2 atau P21.
“Untuk kasus bansos kami telah menyampaikan ke pimpinan secara berjenjang karena menjadi perhatian masyarakat,” kata Nursurya.
Nursurya menegaskan, perkara bansos yang menjerat Mantan Bupati Bone Bolango itu kini masuk tahap P21.
Artinya perkara tersebut dinyatakan lengkap secara formil dan material.
“Tinggal menunggu waktu penyidik menyerahkan ke JPU terkait penyerahan tahap 2 yang menjerat mantan Bupati Bone Bolango,” jelasnya.
Seiring berjalannya perkara bansos ini, Hamim Pou sendiri masih terpantau bebas berkeliaran di luar daerah bersama Istri.
Bahkan di Instragram pribadi milik sang Istri, keduanya masih berfoto bersama anggota DPRD Bone Bolango, Suriaty Dengo. (tim gopos)