No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejaksaan Limboto Musnahkan 30.948 Botol Miras Pinaraci

Admin by Admin
Rabu 28 Agustus 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
98
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Limboto, Kabupaten Gorontalo memusnahkan sebanyak 30.948 botol minuman keras (miras) merek Pinaraci. Kemudian 502 botol bir, 13 botol miras merek Kasegaran, serta miras cap tikus yang terdiri 17 botol ukuran 600 mililiter dan 20 kantong plastik.

Selain miras merek Pinaraci, Kejaksaan Limboto juga turut memusnahkan 14 sachet kecil sabu, senjata tajam (sajam), serta barang bukti tindak pidana perjudian. Di antaranya, kartu remi, papan rolet dan tiangnya, serta buku shio.

Barang-barang yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti perkara yang telah mendapat kekuatan hukum. Dalam artian telah selesai menjalani persidangan di Pengadilan.

Baca Juga :  Nelson Pomalingo Minta Warganya Untuk tak Mudik Lebaran Dulu

Puluhan ribu botol miras tindak pidana pelanggaran Undang-undang pangan, dan pelanggaaran Pera Kabupaten Gorontalo. Sementara 14 sachet sabu yang dimusnahkan berasal dari 12 perkara. Perjudian 3 perkara. Tindak pidana darurat (sajam) 12 perkara, serta pencurian 1 perkara.

Baca juga: Jual Mobil Kreditan, Pria Ini Digiring ke Sel Polres Gorontalo Kota

Kepala Kejaksaan Negeri Limboto, Dr.Supriyanto,S.H.,M.H menerangkan, pemusnahan barang bukti ini mengacu pada amar putusan Pengadilan.

“Salah satu amar putusan memerintahkan penuntut umum, dalam hal ini Kejaksaan untuk memusnahkan barang bukti yang diajukan dalam persidangan. Oleh karena itu semua barang bukti kita kumpulkan, kita inventarisir, lalu dimusnahkan,” tutur Supriyanto.

Baca Juga :  Tolangga Raksasa di Tibawa Jadi Rebutan Masyarakat Berswa Foto

Kejari Limboto berharap melalui pemusnahan ini bisa menimbulkan efek jera.

“Kami berharap bisa menimbulkan efek jera, sehingga masyarakat tidak lagi melakukan tindak kejahatan,” ujar Supriyanto.

Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Limboto, Selasa (26/8/2019). Pemusnahan turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah Tayeb, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase, Waka Polres Gorontalo, Dandim 1314/Gorontalo Utara, Kepala Lapas Gorontalo. Hadir pula pihak BNN, BPOM serta pimpinan OPD Kabupaten Gorontalo.(isno/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloKejaksaan LimbotoMiras DimusnahkanPinaraci
Previous Post

Ronal Taliki Berstatus Magang di Tim Hukum Salahudin

Next Post

Terombang-ambing 5 Hari, 2 Warga Gorontalo Korban KLM Garuda Jaya Selamat

Related Posts

Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo
Gorontalo

Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

Senin 18 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair
Gorontalo

Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul
Gorontalo

Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

Sabtu 16 Agustus 2025
Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 
Gorontalo

Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

Sabtu 16 Agustus 2025
Next Post

Terombang-ambing 5 Hari, 2 Warga Gorontalo Korban KLM Garuda Jaya Selamat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul

    Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.