No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejaksaan Limboto Musnahkan 30.948 Botol Miras Pinaraci

Admin by Admin
Rabu 28 Agustus 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
98
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Limboto, Kabupaten Gorontalo memusnahkan sebanyak 30.948 botol minuman keras (miras) merek Pinaraci. Kemudian 502 botol bir, 13 botol miras merek Kasegaran, serta miras cap tikus yang terdiri 17 botol ukuran 600 mililiter dan 20 kantong plastik.

Selain miras merek Pinaraci, Kejaksaan Limboto juga turut memusnahkan 14 sachet kecil sabu, senjata tajam (sajam), serta barang bukti tindak pidana perjudian. Di antaranya, kartu remi, papan rolet dan tiangnya, serta buku shio.

Barang-barang yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti perkara yang telah mendapat kekuatan hukum. Dalam artian telah selesai menjalani persidangan di Pengadilan.

Baca Juga :  Tikam Teman hingga Tewas, Terancam Dipenjara 15 Tahun

Puluhan ribu botol miras tindak pidana pelanggaran Undang-undang pangan, dan pelanggaaran Pera Kabupaten Gorontalo. Sementara 14 sachet sabu yang dimusnahkan berasal dari 12 perkara. Perjudian 3 perkara. Tindak pidana darurat (sajam) 12 perkara, serta pencurian 1 perkara.

Baca juga: Jual Mobil Kreditan, Pria Ini Digiring ke Sel Polres Gorontalo Kota

Kepala Kejaksaan Negeri Limboto, Dr.Supriyanto,S.H.,M.H menerangkan, pemusnahan barang bukti ini mengacu pada amar putusan Pengadilan.

“Salah satu amar putusan memerintahkan penuntut umum, dalam hal ini Kejaksaan untuk memusnahkan barang bukti yang diajukan dalam persidangan. Oleh karena itu semua barang bukti kita kumpulkan, kita inventarisir, lalu dimusnahkan,” tutur Supriyanto.

Baca Juga :  Kajian BI: Kinerja Pertanian Gorontalo Perlu Dipacu untuk Pertumbuhan Ekonomi

Kejari Limboto berharap melalui pemusnahan ini bisa menimbulkan efek jera.

“Kami berharap bisa menimbulkan efek jera, sehingga masyarakat tidak lagi melakukan tindak kejahatan,” ujar Supriyanto.

Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Limboto, Selasa (26/8/2019). Pemusnahan turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah Tayeb, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase, Waka Polres Gorontalo, Dandim 1314/Gorontalo Utara, Kepala Lapas Gorontalo. Hadir pula pihak BNN, BPOM serta pimpinan OPD Kabupaten Gorontalo.(isno/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloKejaksaan LimbotoMiras DimusnahkanPinaraci
Previous Post

Ronal Taliki Berstatus Magang di Tim Hukum Salahudin

Next Post

Terombang-ambing 5 Hari, 2 Warga Gorontalo Korban KLM Garuda Jaya Selamat

Related Posts

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post

Terombang-ambing 5 Hari, 2 Warga Gorontalo Korban KLM Garuda Jaya Selamat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.