GOPOS.ID, BIAU – Hasil evaluasi pemerintah menemukan masih banyak sejumlah masyarakat yang belum mendapat bantuan terkait dampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah kecamatan wajib mendata masyarakat yang belum mendapat bantuan.
Penekanan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan di sela penyaluran bantuan bagi masyarakat di Kecamatan Biau, Kabupaten Goronto Utara, Ahad (31/5/2020). Menurut Ridwan, masyarakat yang belum mendapat bantuan itu harus segera diprogramkan agar bisa ter-cover dalam daftar penerima bantuan tahap berikutnya. Seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Masyarakat harus mendapatkan bantuan itu, khususnya bagi yang layak mendapatkannya bantuan.
“Kami sudah sampaikan ke pemerintah provinsi dan pusat untuk di-update kembali datanya, sehingga begitu ada data baru tidak ada yang terkecuali. Semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan bagi yang wajib menerima,” kata Ridwan.
Bahkan di tengah pandemi Covid-19, dia menyadari apa yang dirasakan masyarakat yang harus berada di rumah. Terutama mengurangi aktivitas mencari nafkah untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami sadar bahwa ini hanya meringankan beban. Tapi tidak bisa mengatasi misalnya kekurangan dari masyarakat yang sudah dikurangi aktivitasnya di luar. Maka pemerintah terus memperhatikan sehingga menggolontorkan bantuan-bantuan tersebut,” pungkasnya. (isno/gopos)