No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kebijakan Pembelian Minyak Goreng Gunakan Kartu Vaksin, Pemda Kab Gorontalo Dinilai Tega Lihat Rakyat Menderita

Admin by Admin
Kamis 24 Februari 2022
in Gorontalo
0
Kebijakan Pembelian Minyak Goreng Gunakan Kartu Vaksin, Pemda Kab Gorontalo Dinilai Tega Lihat Rakyat Menderita

Wahidin Ishak. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo belum lama ini mengeluarkan surat edaran nomor: 511/DPP/ 106/II/2022 tentang Pelayanan Penjualan Minyak Goreng yang mengharuskan masyarakat menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Vaksin saat membeli minyak goreng.

Kebijakan ini justru dinilai membuat masyarakat lebih menderita, selain minyak goreng yang langkah, masyarakat juga dipaksa harus menyediakan kartu vaksin untuk memperoleh seliter minyak goreng yang digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

Salah satu tokoh masyarakat Batudaa, Cs Wahidin Ishak mengungkapkan kepemimpinan Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto justru membuat rakyatnya menderita. Menurutnya tidak semua warga di kabupaten Gorontalo telah divaksin.

Dengan berbagai alasan dan riwayat penyakit yang diderita sebagai masyarakat kabupaten Gorontalo membuat mereka tidak bisa menerima vaksinasi Covid-19. Sementara minyak goreng yang kini sedang langka di pasaran dimanfaatkan hanya untuk memperoleh prestasi dari cakupan vaksinasi.

Baca Juga :  Kejari Terus Usut Dugaan Mafia Tanah Waduk Bulango Ulu

“Apakah pak Bupati pernah melihat kondisi di masyarakat di lapangan? Mereka sudah sangat kesulitan. Ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah kabupaten Gorontalo dengan mewajibkan setiap warga yang membeli minyak goreng di mini market harus memperlihatkan kartu vaksin. Pemerintah kabupaten Gorontalo benar-benar tega melihat rakyatnya menderita,” ucap Wahidin kepada gopos.id, Kamis (24/2/2022).

Kartu Vaksin
Ritel di Kabupaten Gorontalo terpaksa memasang pengumuman pembelian minyak dengan menggunakan kartu vaksin dan KTP. foto istimewa

Dikatakan Wahidin, kebijakan seperti ini baru terjadi di wilayah Kabupaten Gorontalo sendiri. Padahal daerah-daerah lain tidak memberikan kebijakan seperti itu.

“Kalau mau membatasi pembelian minyak kelapa, maka harus diawasi dengan ketat, pemilik ritel harus tegas untuk satu konsumen 2 liter maksimal. Tidak dengan membatasi dengan penggunaan kartu vaksin. Itu hak masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok mereka,” beber pria yang kini menjabat Jubir Partai Gerindra Provinsi Gorontalo itu.

Baca Juga :  Supermarket di Limboto Wajibkan Belanja Rp50 Ribu untuk Tebus Minyak Goreng

Wahidin juga mendesak agar para anggota legislatif di DPRD Kabupaten Gorontalo ikut bergerak untuk melihat kepentingan publik. Tidak semata-mata diam dan tutup mata terhadap situasi yang terjadi.

“Akan semakin banyak warung-warung kecil yang menjual makanan, gorengan bisa tutup karena kebijakan ini. Janganlah terlalu dzolim, berilah kebijakan yang mendukung pertumbunan ekonomi rakyat, bukan dengan pembatasan seperti ini. Kasihan masyarakat, mereka akan semakin susah,” tandasnya. (adm-01/gopos)

Tags: Kebijakan Minyak GorengMinyak Goreng
Previous Post

BMKG: Hujan Lebat Hingga Angin Kencang Diprediksi Melanda Beberapa Wilayah di Gorontalo 4 Hari ke Depan

Next Post

Sultan Indra Kenz Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan Trading Binary

Related Posts

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025
Gorontalo

PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025

Jumat 4 Juli 2025
City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo
Gorontalo

City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo

Jumat 4 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas

Jumat 4 Juli 2025
Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional
Gorontalo

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

Jumat 4 Juli 2025
Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati
Gorontalo

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati

Jumat 4 Juli 2025
Next Post
Sultan Indra Kenz Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan Trading Binary

Sultan Indra Kenz Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan Trading Binary

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.