GOPOS,ID GORONTALO – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi turut mengomentari kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tidak lagi mewajibkan Pramuka untuk diikuti oleh siswa sebagai kegiatan ekstrakulikuler di sekolah.
Menurut Sofyan Puhi, aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 itu kurang konsisten. Pasalnya, pendidikan kepramukaan yang dianggap memiliki peran tidak maksimal justru penting untuk menekankan pembentukan karakter siswa.
“Seharusnya kebijakan tersebut tidak perlu dihilangkan, jika dianggap kurang efektif perbaiki saja sistem pendidikannya,” ucap Sofyan Puhi. Senin, (23/4/2024).
Sehingga kedepannya Sofyan meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk memperbaiki atas kebijakan yang telah dikeluarkan.
“Kebijakan pramuka secara nasional kami tolak dan akan kami minta untuk diperbaiki sistem pendidikan kepramukaan,” ujar Ketua Kwartir Daerah (Kakwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Gorontalo tersebut. (Laila/Mg-Gopos)