No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Penganiayaan Guru SD di Pohuwato Berakhir Damai

Alex by Alex
Senin 22 Januari 2024
in Gorontalo
0
Kasus Penganiayaan Guru SD di Pohuwato Berakhir Damai

Suasana damai usai penyelesaian perkara penganiayaan melalui restorative justice di Kejari Pohuwato, Senin (22/1/2024).(F.Yusuf/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang guru SD di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato berakhir damai.

Pertemuan korban Nidya Mbuinga dan SM selaku orang tua murid disaksikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato Lulu Marluki, Camat Marisa Mohammad Huntoyungo dan kepala desa Maleo Supardi Hulalata, Senin (22/1/2024).

Pada kesempatan itu, Nidya Mbuinga telah berbesar hati menyampaikan sudah memaafkan segala hal yang telah terjadi.

“Saya sudah memaafkan pelaku tidak ingin menuntut apa-apa dari pelaku, karena situasinya juga saya tahu. Hari ini upaya perdamaian tidak ada kata yang lain lagi,” ujar Nidya.

Baca Juga :  Muhammad Faizin, Penyuluh Agama Islam Terbaik Nasional Asal Gorontalo

Di tempat yang sama, Kasi Pidum Lulu Marluki menjelaskan seluruh proses Restorative Justice sudah memenuhi ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020.

“Hari ini dilaksanakan proses mediasi atau RJ pada perkara, Alhamdulillah dalam pelaksanaannya telah adanya kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak,” ujar Lulu.

Pihaknya mengharapkan, dengan terlaksananya Restorative Justice ini agar tidak terulang kembali kejadian sebelumnya, dengan tujuan untuk memulihkan sebagaimana keadaan semula.

“Sekarang sudah ada perdamaian kita sama-sama para pihak, untuk menjalani kehidupan tanpa mempermasalahkan masalah-masalah sebelumnya,” papar Lulu

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Tangani 278 Kasus Selama 2024, Penganiayaan Mendominasi

Sementara Kuasa Hukum SM, Sri Yuliana Monoarfa mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil yang diperoleh melalui program Restorative Justice.

“Alhamdulillah RJ berjalan aman, damai dan mencapai kesepakatan mufakat, pihak korban telah memberikan maaf kepada klien kami,” tutup Yuliana.(Yusuf/Gopos)

Tags: Kasus PenganiayaanKejari PohuwatoRestorative Justice
Previous Post

DPRD Kota Gorontalo Bahas Lima Ranperda Usul Inisiatif Eksekutif

Next Post

Perawat RSAS Kota Gorontalo Jadi Korban Pemukulan Pasiennya

Related Posts

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Perawat RSAS Kota Gorontalo Jadi Korban Pemukulan Pasiennya

Perawat RSAS Kota Gorontalo Jadi Korban Pemukulan Pasiennya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.