GOPOS.ID, TELAGA – Polsek Telaga terus mendalami kasus pasangan sejoli yang mengubur bayi di kompleks pasar Desa Luwoo, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.
Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap lelaki berinisial MF (23) dan perempuan WD (27) terungkap bahwa pasangan kekasih itu memang telah merencanakan untuk menggugurkan bayi berumur lima bulan yang masih berada dalam kandungan.
“Untuk sementara kita sudah amankan berupa pil diduga untuk aborsi atau menggugurkan bayi sebanyak 5 butir,” ungkap Kapolsek Telaga, Iptu M Harry Satya Wira Dharma kepada Gopos.id di ruang kerjanya.
Mantan perwira dari Korps Brimob itu mengatakan, pihaknya masih melengkapi berkas kasus tersebut guna penetapan tersangka.
Seiring dengan itu, MF yang merupakan berdomisili di Kelurahan Leok 2, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dan perempuan WD (27) warga Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato itu telah diamankan di Polsek Telaga.
Namun WD masih dalam penanganan pihak medis karena mengingat baru saja melahirkan bayi yang malang.
“Untuk pelaku Alhamdulillah kurang dari 10 jam pasca ditemukan bayi, pihak kita dibantu rekan-rekan Satreskrim Polres Gorontalo dan Polda berhasil kami amankan pelaku,” ujar Harry.
Motifnya sendiri, kata Harry, adalah hubungan gelap. Dimana laki-laki MF masih berstatus suami orang sementara si perempuan masih gadis.
“Jadi ini motifnya hubungan gelap. Laki-laki ini adalah seorang suami atau ayah (status menikah) sedangkan perempuannya masih gadis,” pungkasnya. (isno/gopos)