No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Kematian Brigadir J, Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 4 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Kasus Kematian Brigadir J, Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Polri mengumumkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi tersangka dugaan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Penetapan tersangka terhadap Bharada E dilakukan setelah penyidik selesai melaksanakan gelar perkara serta pemeriksaan saksi-saksi.

“Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kami lakukan pemeriksaan ke depan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengutip dari laman suara.com – jaringan berita gopos.id.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Jl. Panjaitan Terancam 15 Tahun Penjara

Sebelumnya, polisi menyebutkan baku tembak terjadi di rumah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Duren Tiga pada Jumat (8/7/2022), sore.

Disebutkan pula, sebelum terjadi baku tembak, Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Keributan yang terjadi di dalam kamar itu kemudian membuat Bharada E datang dan selanjutnya terjadi aksi tembak menembak.

Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo, sedangkan Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.

Penyebab kematian Brigadir J kemudian menimbulkan banyak pertanyaan sejak diumumkan ke publik tiga hari setelah kejadian di rumah Ferdy Sambo.

Baca Juga :  Instruksi Kapolri: Polantas Setop Tilang Manual

Tim khusus kemudian dibentuk oleh kapolri untuk mengusutnya.

Komnas HAM juga turun tangan menyelidiki penyebab kematian Brigadir J.

Dalam proses penyelidikan, muncul sejumlah spekulasi penyebab kematian sopir istri Ferdy Sambo itu.

Baca Juga: Indonesia Bakal Punya Laboratorium Biomedical dan Genome Sience Initiative. Apa fungsinya?

Bareskrim Polri rencananya akan memeriksa Ferdy Sambo yang telah dinonaktifkan dari jabatan kepala divisi propam Polri. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Bharada EBrigadir JKasus PenembakanPolisi Tembak PolisiPolri
Previous Post

Indonesia Bakal Punya Laboratorium Biomedical dan Genome Sience Initiative. Apa fungsinya?

Next Post

Festival Jawa Tondano Diharap Terus Dilestarikan

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Next Post
Festival Jawa Tondano Diharap Terus Dilestarikan

Festival Jawa Tondano Diharap Terus Dilestarikan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.