No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Dugaan Pungli, Hakim Tipikor Bebaskan Anggota Satpol PP Kota Gorontalo

Alex by Alex
Rabu 3 Juli 2024
in Gorontalo
0
Kasus Dugaan Pungli, Hakim Tipikor Bebaskan Anggota Satpol PP Kota Gorontalo

Nurdiansyah Mantali alias Puten akhirnya dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Gorontalo terkait kasus pungli di Satpol PP Kota Gorontalo.(foto Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo membebaskan terdakwa Nurdiansyah Mantali alias Puten dari segala tuduhan terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Gorontalo menyatakan anggota Satpol PP Kota Gorontalo tersebut tidak bersalah.

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah melawan hukum, terdakwa dilepaskan dari tuntutan hukum, membebaskan tahanan usai dibacakan putusan ini serta membebankan biaya perkara kepada negara,” ucap Ketua Majelis Hakim Supardi pada sidang putusan yang digelar, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga :  Satu Rumah di Ipilo, Kota Gorontalo, Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp3 Miliar

Di tempat yang sama, Rongki Ali Gobel selaku kuasa hukum terdakwa mengungkapkan, apa yang selama ini dituduhkan ke kliennya tidak benar adanya serta tidak terbukti.

“Putusan hakim hari ini telah menegaskan bahwa klien kami tidak bersalah dan pada dasarnya kasus ini sesuai dugaan kami sejak awal tidak layak naik jadi perkara,” ungkap Rongki diwawancarai awak media.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Mohamad Mulki Datau mengaku dirinya lega atas putusan yang disampaikan oleh hakim yang menyatakan pihaknya tidak bersalah atas kasus pungli tersebut.

Baca Juga :  Jamaah Haji Gorontalo Berangkat 26 Juli 2019

“Saya terus-terusan merasakan bagaimana kejamnya fitnah yang diarahkan kepada tidak hanya anggota saya yang didakwa, tapi kepada kami seluruh di kesatuan,” tambahnya.

Sebelumnya, Polresta Gorontalo Kota menangani kasus dugaan pungli di Satpol PP Kota Gorontalo terkait pemotongan biaya perjalanan dinas untuk kegiatan patroli penyakit masyarakat pada September 2023 silam.

Polisi juga sempat memeriksa 65 saksi terkait kasus dugaan pungli tersebut.(Putra/Gopos)

Tags: Pengadilan Tipikor GorontaloPungliSatpol PP Kota Gorontalo
Previous Post

Siapa Cawabup Merlan Uloli di Pilkada 2024?

Next Post

Dekab Bone Bolango Minta Kepolisian Berperan Ciptakan Kondusifitas Jelang Pilkada

Related Posts

Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh
Gorontalo

Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

Selasa 19 Agustus 2025
Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan
Gorontalo

Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan

Selasa 19 Agustus 2025
Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara
Gorontalo

Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara

Senin 18 Agustus 2025
Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo
Gorontalo

Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

Senin 18 Agustus 2025
Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair
Gorontalo

Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

Senin 18 Agustus 2025
Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul
Gorontalo

Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

Sabtu 16 Agustus 2025
Next Post
Dekab Bone Bolango Minta Kepolisian Berperan Ciptakan Kondusifitas Jelang Pilkada

Dekab Bone Bolango Minta Kepolisian Berperan Ciptakan Kondusifitas Jelang Pilkada

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.