GOPOS.ID, TILONGKABILA – Sejumlah Karyawan Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Bulango mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango sebab gaji mereka yang tidak terbayarkan oleh pihak Perusahaan, Selasa (19/4/2022).
Agus Hasan salah seorang karyawan mengungkapkan pihaknya bersama beberapa karyawan sengaja mengadukan hal ini ke DPRD untuk mendapatkan titik terang terkait nasib mereka di perusahaan tersebut.
“6 bulan gaji kami tak terbayarkan yakni di 3 bulan di tahun 2020, serta 3 bulan ditahun ini,” ungkapnya saat mengadakan pertemuan bersama Anggota DPRD.
Lanjutnya, pihaknya juga sudah berupaya mengadukan hal ini ke pihak pemerintah daerah namun dianggap tidak mendapatkan titik terang.
“Oleh karena itu kami ke DPRD untuk membahas ini,” tegasnya.
Tak hanya itu saja, pihaknya juga mengeluhkan pembayaran THR ditahun ini untuk dibayarkan juga.
“Kami juga punya anak istri yang harus dihidupi di rumah, sedang kami belum menerima gaji tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bone Bolango, Tahir Badu mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil aduan tersebut dalam hal ini akan segera mengundang pihak terkait yakni Direktur Perumda Tirta Bulango, Yusar Laiya.
“Kita akan menindaklanjuti hal ini segera,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Bone Bolango Minta Pemda Bayar THR ASN Tepat Waktu
Sementara itu saat di konfirmasi Direktur Perumda Tirta Bulango, Yusar Laiya di Kantor Perumda tidak berada di Kantornya.
“Pak direktur tidak berada di kantor,” ucap salah seorang karyawan saat ditemui di Perumda Tirta Bulango. (Putra/Gopos)