GOPOS.ID, GORONTALO – Sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat kecamatan, sudah sepatutnya seorang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) bersikap tegas. Apalagi ketika terjadi gesekan di tengah masyarakat yang dapat memicu terganggunya situasi Kamtibmas. Respon cepat dan gerak taktis Kapolsek dan jajarannya sangat dibutuhkan.
Hal itu sebagaimana dilakukan Kapolsek Batudaa Pantai, Polres Gorontalo. Kamis (29/12/2022) pukul 19.00 Wita, dua kelompok pemuda dari Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai terlibat tawuran. Peristiwa itu dipicu gesekan antara dua kelompok saat pertandingan sepak bola antar kampung di Desa Langgula, Kecamatan Batudaapantai. Mendapat adanya laporan keributan antar pemuda, Iptu GD selaku Kapolsek Batudaa Pantai bergerak cepat. Ia langsung datang ke lokasi untuk melerai pertikaian antar kelompok pemuda tersebut.
Namun sikap tegas Iptu GD berbuntut. Pasalnya saat melerai tawuran, Iptu GD diduga lepas kontrol. Ia tersulut emosi, dan mengakibatkan empat orang kena pukul. Satu di antaranya pingsan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit.
Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Kapolsek Batudaa Pantai, Iptu GD, sudah ditangani oleh Polres Gorontalo. Saat ini Iptu GD sedang dimintai keterangan berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Kita masih melakukan pendalaman terkait peristiwa yang terjadi di Batudaa Pantai. Yang jelas saya ini tidak dibenarkan seorang aparat melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat,” kata AKBP Dadang kepada awak media, usai mengelar sarapan bareng (sabar) bersama masyarakat di Warung kopi Pinogu, Jumat (30/12/2022).
Pamen Polri yang sebelumnya menjabat Kapolres Boalemo ini melanjutkan, Iptu GD saat ini telah diamankan di Mapolres Gorontalo.
“Apabila nanti terbukti ada tindakan penganiayaan tersebut maka akan diproses sesuai dengan ketentuannya,” pungkasnya. (Sari/gopos)