GOPOS.ID, TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melakukan mutasi dan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) terhadap tiga kapolsek di lingkungan Polres Tulungagung. Upacara sertijab dilaksanakan di Gedung Serbaguna, Rabu (30/09/2020).
Tiga Kapolres yang dimutasi tersebut yaitu Kapolsek Campurdarat yang sebelumnya dijabat AKP Maga Fidri Isdiawan kini digeser posisinya menjadi Kasubbagdalgar Bagops Polres Tulungagung.
Untuk posisinya digantikan oleh IPTU Triyanto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Pucanglaban. Sedangkan posisi Kapolsek Pucanglaban dijabat oleh Iptu Ipung Heriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tulungagung.
Sementara itu Kapolsek Ngunut Kompol Siti Munawaroh dimutasi menjadi Kabag Ren Polres Kediri Kota dan sebagai gantinya, yakni Kompol Ernawan yang sebelumnya dinas di Bidang Humas Polda Jatim.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia seusai upacara sertijab mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera melaksanakan dan menyesuaikan tugasnya di tempat baru.
Kapolres juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan.
“Kepada Kapolsek yang baru dilantik agar selalu meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan dan maksimalkan operasi yustisi,”harapnya.
Kapolres juga mengingatkan, untuk pandemi Covid-19 ini masih berlanjut. Sehingga semua pihak bisa mendisiplinkan masyarakat.
Seperti memakai masker, menjaga kebersihan, dan menjaga kesehatan. Sebab, sejauh ini hanya kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan yang bisa menghindarkan dari Covid-19.
“Pemakaian masker sangatlah penting karena untuk menjaga diri sendiri, keluarga dan masyarkat,”ujarnya.
Lanjut Kapolres, alih tugas jabatan di lingkup Polri merupakan hal yang wajar sebagai kebijakan pimpinan yang terus menerus dilaksanakan. Dimana maksud dari alih tugas tersebut adalah untuk memberikan penyegaran demi tercapainya tujuan organisasi dalam rangka pembinaan karier serta kaderisasi yang berkesinambungan dalam institusi Polri.
“Pergeseran jabatan dilingkup Polri adalah hal wajar untuk penyegaran dan pembinaan karier,” pungkasnya.(AR/Gopos.id)