GOPOS.ID, KWANDANG – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan memastikan dalam pelayanan SIM baru dan perpanjangan, di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Gorontalo Utara sesuai dengan prosedur.
Hal itu Disampaikan Kapolres, seiring dibukanya pelayanan pengurusan SIM dan sirkuit uji praktik SIM baru belum lama ini.
“Saya minta agar petugas Satpas dalam melakukan pelayanan terkait pengurusan SIM baru atau perpanjangan SIM harus sesuai dengan prosedur,” tegas Kapolres, Selasa (15/8/2023).
Kapolres mengatakan setidaknya dengan dibukanya tempat pengurusan SIM baru ini, bisa membantu masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara.
“Artinya masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya hanya untuk pergi mengurus SIM di daerah lain. Karena Polres Gorontalo Utara telah menyediakan fasilitas layanan pembuatan SIM baru,” jelasnya.
Hadirnya Satpas di Gorontalo Utara saat ini, adalah wujud komitmen bentuk pelayanan ke masyarakat sebagai tugas kepolisian di daerah.
“Saya mohon dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah setempat atas terbentuknya Satpas di Gorontalo Utara,” pintanya.
Terakhir Kapolres megimbau kepada masyarakat untuk tetap tertib dalam berlalu lintas. Dengan melengkapi segala kelengkapan surat kendaraan, termasuk membawa SIM.
“Mari kita budayakan tertib berlalu lintas. Dengan begitu maka akan mengurangi tingkat kecelakaan di jalan,” imbuhnya. (isno/gopos)