GOPOS.ID, GORONTALO – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol akhirnya angkat bicara soal penertiban batu hitam yang dipimpinnya di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, baru-baru ini.
Menurut jenderal bintang dua itu, apapun argumentasinya, persoalan batu hitam itu adalah sebuah pelanggaran.
“Batu hitam ini kita lihat itu pelanggaran. Karena ini juga banyak yang menimbulkan hal-hal mengganggu ketertiban,” tegas Irjen Pol Angesta Romano Yoyol pada konferensi pers, Selasa (23/5/2023).
Kapolda Gorontalo mengatakan, bahwa selama ini ada anggapan dari segelintir masyarakat bahwa masalah batu hitam sengaja dibiarkan oleh institusi Tribrata ini.
“Persoalan batu hitam ini sudah lama. Kalau pun tidak ditindak, maka masyarakat melihat bahwa kepolisian hanya melakukan pembiaran. Supaya ini dianggap tidak ada pembiaran dari kepolisian,” tambah Kapolda Gorontalo.
Dia menyarankan, ketika ada gudang yang teridentifikasi menimbun barang tersebut, maka masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polda Gorontalo.
“Ada sekitar 3.000 karung batu hitam yang diamankan dari tiga lokasi. Dan kalau ada warga datang ke sini (melaporkan), mana gudangnya? kita datang ke sana,” imbuh mantan Wakapolda Lampung itu.
Namun demikian, karena hal ini juga turut menyangkut hajat hidup orang banyak, Polda Gorontalo akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat tentang masalah pengangkutan batu hitam ini.
“Jelas-jelas ada tindak pidana dan ini harus kita antisipasi,” kata Irjen Pol Angesta Romano Yoyol yang juga didampingi Wakapolda Brigjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi.(isno/gopos)