No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kapolda Gorontalo Pecat Dua Anggota Polres Boalemo Ini

Alex by Alex
Rabu 5 Juni 2024
in Gorontalo
5
Kapolda Gorontalo Pecat Dua Anggota Polres Boalemo Ini

Brigpol David Kalapati dan Bripka Sarlin Suleman resmi di PTDH alias dipecat sebagai Anggota Polri oleh Kapolda Gorontalo.(foto Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dua anggota Polres Boalemo diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat sebagai anggota Polri.

Mereka berdua masing-masing Brigadir Kepala (Bripka) Sarlin Suleman yang bertugas sebagai Bintara di Polres Boalemo serta Brigadir Polisi (Brigpol) Muhamad David Kalapati sebagai Bintara Bagian SDM Polres Boalemo.

Mereka berdua dipecat sebagai anggota Polri berdasarkan putusan sidang komisi kode etik profesi Polri Nomor: PUT/01/I/2024/KEP tanggal 18 Januari 2024 tentang Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama Bripka Sarlin Suleman dan putusan sidang komisi kode etik profesi Polri Nomor: PUT/05/XI/2023/KEP tanggal 22 November 2023 tentang Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama Brigpol Muhamad David Kalapati.

Baca Juga :  Sinergitas dan Komunikasi Kunci Keamanan Gorontalo

“Mereka di PTDH juga berdasarkan pasal 14 ayat (1) huruf A PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, pasal 5 ayat (2) Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP, Rabu (5/6/2024).

Selain itu, pemecatan terhadap dua anggota Polres Boalemo itu merupakan hasil keputusan pertimbangan karir Polres Boalemo, yang menyatakan bahwa mereka sudah tidak layak untuk meneruskan karirnya sebagai anggota Polri.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Siap Mendukung Program Pemprov Gorontalo

Kata Desmont, sanksi tegas itu merupakan komitmen Institusi Polri dalam menindak setiap personel yang melakukan pelanggaran.

“Sanksi PTDH yang diberikan kepada dua anggota tersebut dapat menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh personel Polda Gorontalo serta jajaran agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anggota supaya tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari,” tegasnya.(adm03/gopos)

Tags: Anggota Polri DipecatKapolda GorontaloPTDH
Previous Post

Rudy Salahuddin Pimpin Aksi Bersih Pantai di Kota Gorontalo

Next Post

Darmawan Pastikan Tiga Ranperda Rampung Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Related Posts

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal
Gorontalo

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Aleg Dekot Ingatkan Pembangunan Infrastruktur di Kota Gorontalo Harus Selesai

Darmawan Pastikan Tiga Ranperda Rampung Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Comments 5

  1. Anonim berkata:
    Kamis 6 Juni 2024 pukul 4:45 pm

    Pelanggarannya apa yaaa…?

    Balas
  2. Anonim berkata:
    Jumat 7 Juni 2024 pukul 12:53 pm

    berita tidak lengkap…payah..
    alasan pemecatan kedua anggota polri todak jelas dalam berita ini …

    Balas
    • Anonim berkata:
      Jumat 7 Juni 2024 pukul 4:57 pm

      Tdk jelas

      Balas
  3. Anonim berkata:
    Sabtu 8 Juni 2024 pukul 12:01 am

    Berita tidak jelas

    Balas
  4. Anonim berkata:
    Sabtu 8 Juni 2024 pukul 11:40 am

    Gak mutu informasinya… abal2

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.