GOPOS.ID, GORONTALO – Provinsi Gorontalo menjadi satu di antara empat daerah penerapan new normal. Sejalan dengan itu, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr. M. Adnas, M.Si meninjau kesiapan penerapan standar new normal di sarana perniagaan Kota Gorontalo, Rabu (27/5/2020).
Peninjauan persiapan new normal itu dilakukan Kapolda Gorontalo bersama bersama Komandan Korem (Danrem) 133 Nani Wartabone, Kolonel Czi. Bagus Antonov Hardito, MA dan Sekda Provinsi Gorontalo, Darda Daraba. Peninjauan dilakukan di TPI (Tempat Pelelangan Ikan), City Mall Gorontalo, Pasar Sentral Kota Gorontalo, dan Pasar Liluwo Kota Gorontalo.
“Gorontalo menjadi salah satu dari empat provinsi yang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk penerapan new normal tahap pertama. Selain Gorontalo, tiga provinsi lainnya menerapkan new normal yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat,” papar Kapolda.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK menjelaskan, new normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan.
“New normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus corona. New normal utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan. Jadi bukan sekadar bebas bergerombol atau keluyuran,” tegas Wahyu. (muhajir/gopos)