GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si, melakukan pengecekan pos komando (posko) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jl. Beringin, Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Rabu (7/7/2021). Pengecekan dilakukan bersama Danrem 133/Nani Wartabone, Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, M.A.
Kunjungan Kapolda Gorontalo disambut Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Suka Irawanto, S.I.K, M.Si, Kapolsek Dungingi, Iptu M. Ibnu Katsir, S.Tr.K, Camat Dungingi, Heriyanto Abbas, dan Lurah Tomulobutao, Anshar Ismail. Dalam kegiatan pengecekan, Kapolda Irjen Pol Akhmad Wiyagus bersama rombongan melihat fasilitas yang ada di Posko PPKM Dungingi. Termasuk kegiatan yang dilaksanakan oleh tiga pilar (Polri, TNI, Pemerintah) dalam pemberlakuan PPKM Mikro.
Camat Dungingi, Heriyanto Abbas, mengatakan pemberlakuan PPKM Mikro dilakukan menindaklanjuti instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021. Yaitu perpanjangan pemberlakuan kegiatan masyarakat yang berbasis mikro, terutama dalam memaksimalkan posko Covid-19 di tingkat kelurahan. Keberadaan posko PPKM di setiap kelurahan di Kecamatan Dungingi, sangat penting dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
“Sebelum ada posko, Kecamatan Dungingi termasuk pada zona merah Covid-19. Alhamdulillah setelah dibangunnya posko di setiap kelurahan, pengendalian kasus Covid-19 dapat ditekan. Sehingga Kecamatan Dungingi bisa kembali mencapai zona hijau” tuturnya.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, mengatakan Forkopimda Provinsi Gorontalo maupun kabupaten/kota bersepakat untuk secara intensif melakukan pemantauan efektivitas PPMK mikro di lapangan.
“Penjelasan Camat dan Kapolres Dungingi, PPKM mikro ini sangat efektif bila dijalankan secara baik, konsisten, dan penuh komitmen dari perangkat yang mengawasinya,” ujar Jendral Polisi Bintang Dua itu.
Mantan penyidik KPK RI itu mengatakan, Kecamatan Dungingi merupakan salah satu contoh sekaligus bukti bahwa PPKM Mikro mampu menekan penyebaran Covid-19. Sebelumnya Kecamatan Dungingi masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo. Setelah diefektifkan PPKM mikro angka penyebaran Covid-19 di Kecamatan Dungingi mengalami penurunan signifikan.
“Dalam penerapan PPKM mikro ini turut dilakukan sosialisasi dan edukasi. Tidak hanya bagi warga yang sehat, tetapi yang terkonfirmasi positif Covid-19 ikut diberikan pemahaman. Mereka diimbau untuk melakukan karantina atau isolasi di tempat yang telah ditentukan. Hal itu mempercepat proses penyembuhan dan masyarakat langsung beraktivitas normal kembali,” tutur Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Oleh karena itu, mantan Wakapolda Jawa Barat itu mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan PPKM Mikro. Pemberlakukan PPKM Mikro untuk kepentingan bersama dan keselamatan masyarakat.
“Kami meminta dukungan kepada masyarakat secara keseluruhan, karena apapun upaya kita, tanpa dukungan dari masyarakat mustahil kita akan terbebas dari Pandemi covid-19,” ungkap Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Di akhir penyampaiannya, Kapolda Gorontalo menyampaikan bila pihaknya telah menginstruksikan Polres dan Polsek jajaran terkait pemberlakuan PPKM Mikro.
“Bukan hanya Polsek, 3 Pilar juga membantu sepenuhnya pemerintah daerah mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten/kota sampai ke level RT/RW,” tutup Irjen Pol Akhmad Wiyagus.(hasan/gopos)