GOPOS.ID, GORONTALO – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol membantah keterlibatan anggotanya dalam kasus pengeroyokan masyarakat penambang di Pohuwato. Menurutnya, apa yang terjadi di Pohuwato tersebut bukan sebuah penganiayaan, melainkan kesalahpahaman.
“Yang di Pohuwato itu bukan penganiayaan. Saat ini lagi kita cek,” tegas Kapolda saat di temui usai Peringatan HUT Brimob ke-78, Kamis (16/11/2023)
Dirinya menjelaskan, sebelum kejadian anggota kepolisian sempat menegur korban, yakni Iwan Bakari dan Utun. Pasalnya saat itu keduanya ditenggarai sedang membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak memiliki izin.
“Jadi masyarakat di-setop oleh anggota karena membawa BBM tanpa dokumen, tapi mungkin salah paham sehingga emosi,” tambah Yoyol.
Pria kelahiran Padang Panjang Sumatra Barat itu menambahkan, saat ini pihaknya juga terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Bahkan dirinya menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan anggotanya ditemukan bersalah, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau anggota ini salah, akan kita proses sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Thalib Bakari (58) dan Iwan Bakari (32) warga Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Pohuwato, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri, Rabu dini hari (15/11/2023).
Thalib yang menderita penyakit stroke saat ini tengah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP) Pohuwato karena mengalami luka dan lebam di wajah dan beberapa bagian tubuh.(Abin/Gopos)