GOPOS.ID, GORONTALO – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Gorontalo meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kedepan lebih kepada edukasi bukan represi.
Hal itu buntut dari penindakan aparat yang menyita barang pedagang di depan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG). KAMMI Gorontalo sangat menyayangkan sikap dari aparat gabungan yang menyita sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di depan kampus UNG tersebut.
Ketua KAMMI Daerah Gorontalo, Ahmad Randi meminta pemerintah harus mempunyai solusi dan memikirkan ekonomi masayarakat dalam menerapkan PPKM. Menurutnya bukan hanya persoalan virus yang harus dipikirkan oleh pemerintah tetapi juga angka kemiskinan yang juga dapat mengancam nyawa rakyat.
Baca juga: Bupati Gorontalo Terbitkan Maklumat Terkait PPKM Mikro
“Jika ingin memberlakukan tolong bertindaklah dengan humanis. Bantulah rakyat dalam subsidi apa pun, yang dapat meringankan beban mereka saat pekerjaan mereka dibatasi, dagangan mereka disita,” ucapnya kepada gopos.id, Senin (12/7/2021)
Senada dengan itu Kepala Bidang Humas KAMMI Gorontalo, Sandy Syafruddin Nina menuturkan para pedagang tersebut merupakan rakyat yang membutuhkan sesuap nasi untuk keluarganya terlebih kata Sandy para pedagang tersebut juga tidak mempunyai gaji bulanan apalagi tunjangan.
“Sampai-sampai ada pedagang yang ngomong tidak tahu makan apa jika tidak bekerja, kami tidak diperdulikan, tidak ditenangkan,” ucap Sandy
“KAMMI tentu berharap pemerintah dan rakyat dapat bekerjasama untuk memutus mata rantai virus Covid-19, namun yang ingin KAMMI soroti adalah cara pemerintah yang arogan,” tambahnya
Lebih lanjut Sandy mengatakan penyitaan terjadi karena pedagang dinilai melanggar ketentuan Pemkot Gorontalo, dalam hal ini dilarang menggunakan bahu jalan untuk berjualan.
KAMMI Gorontalo sepakat jika siapa pun yang tidak sesuai dengan aturan harus mendapati tindakan dari pemerintah.
“Tapi apakah pemerintah hanya bisa memberikan tindakan penyitaan-penyitaan seperti itu saja? Harusnya pemerintah bisa hadir dengan ide dan gagasan lebih besar untuk membuat rakyat tidak balik lagi jualan di tempat yang sama, Pemerintahan bisa mencari lokasi yang strategis untuk merapikan para pedagang ini. Harusnya pemerintah bisa, silakan bantu mereka dari sisi bantuan makanan pokok, subsidi apa saja yang dapat menjadi solusi bagi mereka saat tidak bekerja,” jelasnya
Baca juga: Keluhkan Aturan PPKM, Pedagang: Tak Ada Pemberitahuan Sebelumnya
KAMMI Gorontalo juga menyoroti kebijakan yang di lakukan Pemerintah yaitu penertiban di atas pukul 21.00 WITA karena sudah melanggar penerapan PPKM.
“Bagaimana kalau pedagang tersebut yang ternyata belum bubar itu masih berjualan disebabkan karena belum ada dagangannya yang laku, atau tidak sesuai target penjualannya di malam hari? Jadi menurut KAMMI ini bukan masalah mereka tidak mau bubar, bisa saja karena dagangannya belum laku. Sementara yang sudah bubar lebih dulu, target jualan mereka sudah terpenuhi,” tutur Sandy (Ari/Gopos)