GOPOS.ID, GORONTALO – Kamera pemantau simpang lima telaga bisa mengidentifikasi pemilik kendaraan yang melintas di area tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, Kompol Busroni mengungkapkan memang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) ini sendiri sudah sangat canggih yakni dari pengambilan gambarnya sampai bisa mengetahui pemilik kendaraan dan saat di ambil gambar tersebut bisa langsung dicetak dan di print out.
“Contoh mereka yang tak pakai sabuk pengaman, tak pakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus dan kecepatan tinggi yang kemudian akan terprint secara otomatis dan akan terkonfirmasi sesuai alamat,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022).
Selain itu untuk mendeteksi pelanggar, alat ini mampu merekam dan menyimpan data pelanggar selama 6 bulan lamanya. Dan tentunya orang tersebut bisa terdeteksi semisal melewati tempat tersebut seminggu sekali.
“Kita juga bisa memantau kendaraan luar daerah yang sudah beberapa bulan di Gorontalo,” tegasnya.
Lanjutnya, penerapan alat ini di Provinsi Gorontalo saat ini masih dalam tahap uji coba dan masih menunggu launching dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri). Walau memang saat ini sudah dapat digunakan baik dari sisi perangkat maupun jaringannya.
“Saat ini kita masih masuk dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: Ini Pelanggaran yang Disasar Kamera Pemantau Simpang Lima Telaga
Kata Busroni, Gorontalo sendiri masuk tahap dua dalam penerapannya, selain itu nantinya di simpang lima Kota Gorontalo akan difungsikan traffic light. Hal ini juga sudah dirapatkan oleh pihaknya beberapa waktu lalu.
“Memang secara defacto ini sudah aktif namun secara dejure kami masih memerlukan beberapa tahapan dan sosialisasi serta untuk kepastian hukumnya masih menunggu launching, namun memang kami sudah sering kali uji coba,” tegasnya.
Terakhir dirinya menyampaikan saat ini pihaknya masih menggunakan CCTV dan kamera tersebut untuk memantau situasi kondisi jalan raya. Sebab beberapa CCTV di Gorontalo ini terintegrasi dengan Traffic Manejement Center pemerintah Kota Gorontalo dan Provinsi Gorontalo.
“Kita sudah sering pantau 1x 24 jam dan tersebar di 30 titik di Provinsi Gorontalo,” tandasnya. (Putra/Gopos)