GOPOS.ID, KOTA GORONTAO – Dewan Pimpinan Daeran (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Gorontalo kembali menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) Khusus Profesi Advokat angkatan V tahun 2021, Sabtu (9/10/2021). Diklat yang berlangsung di Janzen Resto Kota Gorontalo itu mengikutsertakan 13 peserta.
Ketua DPD KAI, Hirsam Gustiawan, menerangkan diklat khusus merupakan kegiatan tahunan yang rutin digelar KAI Gorontalo. Tujuannya untuk melahirkan advokat handal, yang melayani masyarakat, membina serta memberikan pendapat-pendapat hukum atau pandangan-pandangan hukum yang baik.
“Kelak kawan-kawan yang ikut diklat saat ini, bisa menjadi pengacara yang baik, berintegritas, bertanggung jawab, dan memberikan nama baik di masyarakat,” Kata Hirsam kepada gopos.id usai membuka kegiatan Diklat khusus Profesi Advokat angkatan V tahun 2021 di Janzen.
Hirsam berpesan kepada seluruh peserta, agar menjunjung tinggi kode etik profesi, dan kode etik organisasi. ia berharap, ke depan peserta dapat memberikan jasa pelayanan hukum yang baik kepada masyarakat. Ia juga menerangkan seorang advokat tidak boleh menjanjikan perkara menang kepada klien.
“Menjanjikan perkara menang itu tidak boleh, kemudian dia menerima duit, dan mengabaikan perkaranya, itu merupakan pelanggan kode etik,” pungkasnya .
Ketua panitia pelaksana, Andrianus Suleman, mengatakan kegiatan ini akan diselenggarakan selama 3 hari, yakni tanggal 9, 10 dan 16 Oktober 2021. Seluruh peserta akan mendapatkan materi terori dan praktek. Materi-materi tersebut akan dibawakan oleh orang-orang kompeten di bidangnya.
“Tujuan dilakukannya Diklat Khusus profesi advokat, sebagai visi misi organisasi KAI, agar lahirnya advokat muda yang berintegritas tinggi, jujur, bertanggungjawab terhadap profesi, dan menjalan profesinya semaksimal mungkin. Kemudian lahirlah penegak-penegak hukum yang profesional,” imbuhnya. (Sari/adv/gopos)