GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Proses perekrutan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Kotamobagu diterpa isu miring. Isu tersebut menyebutkan bahwa komposisi kepengurusan KMP hanya diisi oleh orang dekat Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Kotamobagu, Teddy Makalalag, membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa proses pemilihan pengurus dilakukan secara terbuka dan demokratis melalui musyawarah desa dan kelurahan.
“Isu itu hoaks. Pembentukan KMP dilakukan sesuai prosedur dan dihadiri masyarakat. Tidak ada penunjukan sepihak,” tegas Teddy saat ditemui, Selasa (8/7/2025).
Senada dengan itu, Camat Kotamobagu Barat, Sofian Abdul, juga menyatakan bahwa proses pemilihan pengurus dilakukan secara selektif, bahkan pihaknya melarang jika ada indikasi hubungan keluarga dengan pejabat dalam susunan pengurus.
“Jangankan tim sukses, ada hubungan keluarga saja tidak boleh. Jadi tudingan itu tidak benar,” jelas Sofian.
Teddy juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Ia berharap KMP dapat menjadi penggerak ekonomi lokal yang selaras dengan program prioritas pemerintah pusat.
“Fokus kami sekarang adalah membina dan mendampingi agar koperasi ini benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (End/Gopos)