GOPOS.ID, KWANDANG – Juru bicara Pansus Dewan Perwakilan Rakyata Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Gustam Ismail mempertanyakan soal pengunjung yang ada di Kantor Perpustakaan.
Menurut Gustam ada yang janggal dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022, menyebutkan jumlah pengunjung perpustakaan tahun 2021 dan 2022 sebanyak 44.197. Bagi Gustam angka tersebut sangat meragukan.
“Diduga salah satu angka tersebut adalah angka fiktif atau setidak-tidaknya laporan jumlah pengunjung perpustakaan tahun 2021 dan 2022 sebatas Copy paste,” kata Gustam.
Gustam mengatakan laporan seperti itu sebagaimana indikator personalia di dinas perpustakaan dan kearsipan dianggap tidak mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaan urusan perpustakaan.
“Sebagaimana rekomendasi pansus pihaknya meminta Bupati untuk memberi sanksi kepada kepala dinas perpustakaan dan kearsipan beserta jajarannya,” pintanya. (isno/gopos)