GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo meresmikan penetapan Jl. Nani Wartabone (eks Jl. A. Yani) sebagai area percontohan menghadapi tatanan hidup normal baru (New Normal) di Kota Gorontalo, Selasa (30/6/2020).
“Pemerintah Kota Gorontalo menetapkan jalan Nani Wartabone, yaitu dari Lapangan Taruna sampai Bundaran Hulondalo Indah, menjadi kawasan percontohan Kehidupan Normal Baru,” ujar Walikota Gorontalo, Marten Taha, sambil meresmikan dan meninjau langsung jalan tersebut.
Dengan diberlakukannya Jalan Nani Wartabone sebagai jalan kawasan percontohan Kehidupan normal baru ini, menjadi kewajiban bagi warga maupun bangunan di sekitarnya untuk mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan peraturan Walikota Gorontalo.
“Jadi kepada tim gabungan keamanan di Lingkungan kota Gorontalo, agar selalu melakukan pemantauan. Adakah di jalan ini yang tidak pakai masker, berkerumun, atau bahkan gedungnya tidak menyediakan tempat cuci tangan. Segera ditindaki,” tegasnya.
Walikota berharap agar langkah ini akan tersu berkesinambungan, sehingga kawasan lain bisa mengikuti jalan percontohan ini. Hal ini tentunya diharapkan agar angak penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo bisa mengecil, bahkan menghilang.
“Bukan cuman di jalan sini, tapi juga di kawasan lainnya di Kota Gorontalo, harus mengikuti kewajiban protokol kesehatan. Di Kota Gorontalo sudah ada 101 pasien yang positif Covid-19. Kita berharap, langkah ini bisa membuat pasien sembuh ini, terus meningkat,” tutupnya. (Aldy/gopos)