GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango terus mempersiapkan tahapan aksi ketiga konvergensi stunting di Bone Bolango yaitu tahap rembuk stunting. Salah satu persiapannya adalah dengan menggelar rapat koordinasi regulasi penurunan stunting tahun 2021, Kamis (29/4/2021).
Kepala Bidang Binkesmas Dinkes Bone Bolango, Roos Panai mengatakan, rapat koordinasi dilaksanakan untuk penguatan regulasi tentang penanggulangan stunting di Bone Bolango. Salah satunya adalah Peraturan Bupati Bone Bolango tentang pemanfaatan dana desa untuk penempatan petugas kesehatan perawat dan gizi di setiap desa lokus stunting Kabupaten Bone Bolango.
“Semoga ini berjalan dengan seoptimal mungkin seperti harapan bupati tadi yaitu dengan banyak masalah di lapangan itu bisa kita tanggulangi. Diharapkan pula setiap OPD teknis memberikan kontribusi yang besar lewat konvergensi stunting,” ujar Roos Panai.
Roos berharap lewat tahapan aksi ini, Kabupaten Bone Bolango benar-benar bisa menurunkan angka stunting.
Sementara itu, Bupati Bone Bolango, Hamim Pou meminta setiap OPD teknis penanggulangan stunting Bone Bolango bisa berkolaborasi dengan baik.
“Jangan sampai kegiatan ini hanya jadi kegiatan seremonial saja. Indikatornya adalah kinerja, saya harap semua OPD bisa memaksimalkan kinerja,” ucap Hamim.
Hamim berharap, Kabupaten Bone Bolango sebagai lokus stunting di Provinsi Gorontalo bisa benar-benar mampu menurunkan angka stunting. Agar tercipta derajat kesehatan yang tinggi untuk masyarakat.
“Bone Bolango harus tumbuh. Patikan semua wilayah lokus stunting di daerah kita angka stunting-nya menurun,” kata Hamim. (muhajir/gopos)