GOPOS.ID, GORONTALO – Tak lama lagi, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tiga kabupaten di Provinsi Gorontalo. Yakni Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato segera dilaksanakan.
Untuk itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola mengingatkan agar komisioner KPU tiga daerah tersebut untuk segera koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait anggaran pelaksanaan Pilkada 2020.
Dikatakan Sophian bahwa Pilkada serentak mendatang, sebagian anggaran yang digunakan KPU menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. Sebagian lainnya masuk pada APBD induk 2020.
“Tahun 2019 ini masuk tahapan persiapan, dan tahun 2020 tahapan pelaksanaan dan penyelesaian,” ucap Sophian Rahmola, Kamis (13/6/2019).
Lanjut dikatakan mantan ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara itu bahwa komisioner KPU di tiga daerah tersebut sudah bisa duduk bersama dengan pemda masing-masing untuk membahas kepastian alokasi anggaran Pilkada.
Ia juga menambahkan untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) harus mengacu pada ketentuan Permendagri nomor 80-81. Serta honorariumnya menggunakan standar Peraturan Menteri Keuangan.
“Harus segera dirumuskan berapa total belanja anggaran untuk keperluan Pilkada,” tegas Sophian.
Ia juga berpesan untuk KPU di tiga daerah yang melaksanakan Pilkada agar dalam penyusunan anggaran harus efektif dan efisien.
“Hindari penggaran yang mubazir, dan tidak tepat sasaran,” tutup Sophian. (*/andi/gopos)