GOPOS.ID, SUWAWA – Bupati Bone Bolango Periode 2016-2021, Hamim Pou, bersama Istri menjalani prosesi adat Mopotolungo Tauwa Lo Lipu Lo Bone Bolango sebagai pesan bahwa telah resmi menanggalkan jabatan kepala daerah, Kamis (25/2/2021).
Hamim Pou dalam kesempatan tersebut mengatakan, prosesi adat ini pada hakikatnya merupakan bagian dari penghormatan adat dan rasa syukur atas apa yang telah dikerjakan.
“Ini merupakan bentuk rasa syukur atas apa yang telah dikerjakan selama 5 Tahun kemarin,” kata Hamim.
Hamim juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan terutama seluruh masyarakat Kabupaten Bone Bolango atas kerja keras bersama yang telah memajukan Kabupaten Bone Bolango.
“Dengan berbagai keberhasilan yang telah kita capai namun tidak menutup diri juga betapa banya yang belum berhasil. Sebagai Kepala Daerah saya memohon maaf atas keterbatasan tersebut dan ini menjadi pekerjaan untuk Bupati selanjutnya dengan didukung seluruh perangkat daerah dan masyarakat,” tambah Hamim.
Sementara itu Wu’u Suwawa A.R Maksum menuturkan prosesi adat Mopotolungo Lo Adati merupakan prosesi adat yang dilakukan ketika bakal ada pergantian Bupati dan Wakil Bupati. Yakni ditandai dengan berakhirnya periode masa jabatan seorang dalam pemerintahan daerah.
A.R Maksum menjelaskan prosesi adat Mopotolungo wajib dilaksanakan sebagai tatanan adat setiap pejabat yang sudah menyelesaikan tugasnya sesuai undang-undang dan telah melepas masa jabatannya.
“Para pemangku adat negeri berkewajiban untuk melaksanakan Upacara Adat Mopotolungo dari rumah jabatan kembali ke rumah pribadi di tengah keluarga,” jelas A.R Maksum.
Adapun pakaian yang digunakan A.R Maksum mengungkapkan pakaian adat yang digunakan oleh Kaum Bapak yaitu Takowa Da’a dan Kaum Ibu Galenggo. (Indra/gopos)