GOPOS.ID – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh Kapolda, Kapolres hingga Kasatker membuat akun media sosial untuk merespon cepat aduan dari masyarakat.
“Sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapim di Jakarta, sebagaimana diwartakan ANTARA, Jumat (31/1/2025).
Ditegaskan Kapolri, bahwa penanganan aduan yang ramai di masyarakat tidak bisa hanya diserahkan kepada jajaran Mabes Polri, tetapi juga harus diselesaikan oleh jajaran kepolisian di tingkat wilayah.
Dengan membuat akun, maka Kapolda hingga Kapolres bisa segera memberikan respons terkait langkah tindak lanjut dari aduan yang disampaikan.
“Jadi, cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspon dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” kata Sigit.
Jenderal bintang empat ini juga mengatakan, upaya respons cepat ini merupakan salah satu langkah perbaikan terhadap Korps Bhayangkara agar lebih baik lagi ke depannya.(ANTARA)