GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Pusat melalui tim gugus tugas menekankan agar setiap jenazah terjangkit Covid-19 jangan ditolak pemakamannya oleh warga sekitar.
Sebab penatalaksanaan jenazah Covid-19, petugas medis menjalankan sesuai ketentuan medis maupun agama. Sehingga masyarakat tidak perlu takut bahkan menolak pemulasaran jenazah didaerahnya.
Pasalnya, semua proses yang dilaksanakan sudah sesuai standar baku di dunia kesehatan dan sudah dipastikan keamannnya.
“Amankan jenazahnya agar tidak menyebarkan penularan penyakitnya ke orang lain. Ini sudah menjadi standar teknis baku di dunia kesehatan. Pastikan tidak ada cairan sedikitpun yang keluar dari jenazah itu, kita bungkus dengan plastik dan diyakinkan didalam peti kedap dan ditambahkan antiseptik,” imbuh Yuri.
Pihaknya menambahkan bahwa tidak dimaknai semua kasus meninggal yang dimakamkan selalu disebabkan Covid-19.
Karena prosedur tersebut juga berlaku bagi penyakit menular lainnya seperti HIV/AIDS, Hepatitis B, Ebola, Difteri. Untuk kasus yang meninggal karena Covid-19, sesuai dengan konfirmasi laboratorium.
Sementara itu, Gubenur Gorontalo, Rusli Habibie mewanti-wanti agar tidak ada masyarakatnya yang menolak penguburan jenazah Covid-19. “Insyaallah di Gorontalo tidak ada yang jatuh korban hingga meninggal dunia. Kita berdoa semua,” ucap Rusli.
Menurut Rusli bahwa sejauh ini pihaknya sangat sering melakukan himbauan bahkan sudah menyurat ke Bupati/Walikota untuk menyediakan pemakaman umum terhadap korban jiwa Covid-19. Sehingga tidak ada penolakan dari masyarakat ketika dikebumikan di perkuburan keluarga.
“Jika sampai ada korban jiwa. Maka kita akan menjalankan dengan protokol kesehatan untuk penatalaksanaan jenazah hingga penguburannya nanti. Kita sudah sediakan pemakaman umum. Kami berharap kabupaten/kota juga menyediakan pemakaman umum,” tandas Rusli. (andi/gopos)