No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jalani Pemeriksaan di Polres Gorontalo, Aleg Boalemo Dicecar 40 Pertanyaan

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 5 Oktober 2021
in Gorontalo
0
Jalani Pemeriksaan di Polres Gorontalo, Aleg Boalemo Dicecar 40 Pertanyaan

Satreskrim Polres Gorontalo saat melakukan pemeriksaan kepada terlapor Revin Pakaya/Satreskrim Polres Gorontalo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boalemo, Resvin Pakaya, menjalani pemeriksaan di Polres Gorontalo terkait permasalahan penolakan swab antigen di terminal kedatangan Bandara Djalaluddin Gorontalo, Selasa (5/10/2021). Selama pemeriksaan, Resvin dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohamad Nauval Seno, mengungkapkan pemeriksaan dilakukan terkait laporan dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan kejahatan terhadap penguasa umum melawan perintah petugas/pejabat juga penghasutan melawan terhadap kekuasaan umum yang terjadi di terminal kedatangan dilantai 1 Bandara Djalaludin Gorontalo.

“Pemeriksaan tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/315/IX/2021/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES GORONTALO/POLDA GORONTALO, (30/9/2021), dan Surat perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/326/IX/RES.1.24/2021/Reskrim, (30/9/2021),” ungkap Nauval dikonfirmasi gopos.id, Selasa (5/10/2021).

Nauval menjelaskan, saksi terlapor Resvin Pakaya mengajak penumpang yang tiba di bandara Djalaludin Gorontalo untuk tidak melakukan Swab-Antigen. Pada saat tiba di bandara Provinsi Gorontalo yaitu pada Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 18.45 WITA, di Desa Tolotio Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Tilang Elektronik Berlaku di Gorontalo Mulai 17 April 2021

“Saksi mengajak penumpang pesawat yang tiba dibandara sehingga para penumpang yang tiba sebagian besar tidak melakukan swab antigen,” jelas Nauval.

Nauval menuturkan, terlapor mengajak yaitu dengan cara mengeluarkan suara keras agar didengan oleh seluruh penumpang pesawat sambil mengatakan “ayo bubar-bubar yang mau swab lagi silahkan sambil mendekati petugas kesehatan bandara yang tidak bersedia diswab silahkan keluar” selain itu saksi menyampaikan ”saya (Badan Pembuat Peraturan Daerah) Bapemperda saya Resvin Pakaya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo Fraksi Nasdem sampaikan salam saya kepada Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

“Kemudian pada saat di pintu keluar terlapor masih mengatakan ”bubar-bubar saya yang bertanggug jawab” mendengar ucapan dari saksi, sebagian besar penumpang tidak melakukan swab antigen begitupun yang telah mengantri dan mendaftarkan,” tutur Nauval.

Baca Juga :  Gempabumi Magnitudo 5,1 Guncang Pohuwato, Tidak Berpotensi Tsunami

Nauval mengatakan, setelah terlapor mengeluarkan kata-kata yang mengajak penumpang yang tiba di bandara Djalaludin Gorontalo untuk bubar dan tidak usah melakukan Swab-Antigen sebagian besar penumpang tidak melakukan Swab-Antigen dan ikut keluar bersama saksi sambil bertepuk tangan kemudian ketika diluar bandara sebagian dari mereka mengucapkan terimakasih kepada saksi.

“Terlapor ditanyakan sekitar 40 lebih pertanyaan,” tegas Nauval.

Nauval mebeberkan, apabila terlapor terbukti bersalah pihkanya akan memproses berdasarkan pasal 14 UU tentang wabah penyakit menular, kemudian pasal 216 tentang kejahatan terhadap penguasa umum melawan perintah petugas, dan pasal 160 yaitu melakukan penghasutan melawan kekuasaan umum dengan ancaman kurungan pidana maksimal 6 tahun.

Nauval menyampaikan, sudah ada sepuluh saksi yang telah diperiksa oleh pihaknya dan untuk selanjutnya pihaknya akan meminta keterangan kepada ahli pidana. (Putra/Gopos).

Tags: Aleg BoalemoGorontaloPemeriksaanPolres Gorontalo
Previous Post

RSUD Ainun Habibie Perkuat Disiplin ASN

Next Post

Rusli Habibie Dorong Wartawan di Gorontalo Kantongi Kartu UKW

Related Posts

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Rusli Habibie Dorong Wartawan di Gorontalo Kantongi Kartu UKW

Rusli Habibie Dorong Wartawan di Gorontalo Kantongi Kartu UKW

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.