GOPOS.ID, SUWAWA – Kembali menjabat Bupati Bone Bolango periode yang kedua, Hamim Pou jalani proses Adat Moloopu dari rumah pribadi menuju Rumah Dinas Bandayo, Senin (1/3/2021).
Dalam sambutannya Hamim Pou mengucapkan terima kasih atas nama pribadi, istri, dan keluarga kepada seluruh masyarakat Bone Bolango. Atas dukungan selama menjabat Bupati Bone Bolango periode pertama.
“Terima kasih karena atas ijin Allah SWT dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Bone Bolango dirinya bisa kembali memimpin Kabupaten Bone Bolango pada periode kedua,” ucap Hamim.
Hamim mengatakan, sebagai Bupati Bone Bolango yang berstatus petahana yang baru terpilih kembali tentu banyak aspirasi masyarakat dan tantangannya juga lebih berat.
“Kami yakin dan percaya dengan persaudaraan, persahabatan, ketulusan, keikhlasan kita semua semoha beban dan tanggung jawab semua itu akan diringankan oleh Allah SWT,” kata Hamim.
Hamim juga menuturkan pada periode kedua ini dirinya membutuhkan masukan, nasihat, kritikan bahkan yang sepedas apapun tidak masalah.
“Yang penting tidak boleh menghujat, memfitnah, apalagi menyampaikan kabar-kabar bohong atau hoax,” tutur Hamim
“Mari kita hindari dan kita bangun Bone Bolango ini dengan penuh persaudaraan dan kebersamaan. Tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat, jajaran Forkopimda kami tidak bisa melakukan apa-apa,” tambahnya.
Hamim berujar, dari nasihat dan masukan yang diperoleh dari prosesi Adat Moloopu ini bisa menjadi cermin dan pedoman untuk memimpin Bone Bolango pada periode kedua.
“Insyaalllah akan menjadi cermin dan pedoman yang akan kami laksanakan dengan sungguh-sungguh karena itu saya berharap para alim ulama tidak boleh menjauh kami butuh nasihat dan masukan,” ungkap Hamim.
Hamim berharap pada periode kedua ini semua masyarakat Bone Bolango bisa rukun dan saling mengasihi demi membangun Bone Bolango menjadi maju dan cemerlang.
“Lupakan perbedaan-perbedaan tahun-tahun sebelumnya termasuk dipilkada kemarin semua sudah selesai kita tata bone bolango ini sehingga terwujudnya Bone Bolango maju dan cemerlang,” ucap Hamim.
Sementara itu Wuu Lo Suwawa A.R Maksum mengatakan prosesi Adat Moloopu ialah prosesi adat yang dilakukan ketika seorang camat, bupati, atau gubernur yang telah dilantik secara pemerintahan atau negara. Maka kewajiban negeri untuk menobatkannya sebagai camat, bupati, atau gubernur secara adat.
“Sebelum dinobatkan secara adat maka seorang pejabat tersebut yang sudah dilantik belum bisa atau belum dihalalkan melaksanakan tugas atau turun kewilayah. Nanti setelah dinobatkan secara adat atau biasa disebut dengan adat Toopu. Maka sudah dihalalkan oleh negeri dan seluruh masyarakat untuk turun kewilayah-wilayah,” tutup A.R Maksum. (Indra/Gopos)