GOPOS.ID, JAKARTA – Polda Jawa Timur (Jatim) resmi menahan Ferry Irawan pada Senin (16/1/2022) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda. Sebelumnya, dia sempat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama lebih dari 6 jam.
Setelah diperiksa hingga sekitar pukul 18.40 WIB, Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim. Dia langsung mengenakan baju tahanan warna biru.
“Malam ini penyidik sudah menetapkan penahanan kepada FI (Ferry Irawan),” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Dirmanto dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
Sebelum resmi dibawa ke sel tahanan, Ferry Irawan sempat membacakan surat yang ditulisnya untuk Venna Melinda. Dalam suratnya, dia menyampaikan permintaan maaf kepada Venna atas kesalahan dan khilaf yang diperbuatnya selama mereka menikah.
Ferry Irawan juga menyatakan ikhlas menjalani konsekuensi hukum. Namun, dia juga menyampaikan kondisi ibunya yang sedang sakit. Dia mengatakan kondisi pembuluh mata sang ibu sudah pecah.
Ferry berharap Venna bisa memaafkannya dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan agar dirinya bisa merawat dan berbakti kepada sang ibu. Dia tidak mau menyesal kedua kalinya, seperti saat sang ayah meninggal.
Berikut isi surat lengkap Ferry Irawan untuk Venna Melinda sebelum resmi ditahan Polda Jatim:
“Surabaya 16 Januari 2023.
Pada istriku tersayang, Vena. Abi tahu, Vena tahu bagaimana perjuangan kita. Abi mohon maaf atas segala kesalahan yang Abi perbuat selama kita berumah tangga.
Kalau dalam proses hukum dan Abi sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini. Insya Allah segala macam konsekuensinya, Insya Allah Abi akan coba dengan ikhlas menjalaninya kalau memang apa yang Abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Vena kembali.
Saya juga sedih sebenarnya dengan kondisi yang menyebabkan ibu saya jatuh sakit. Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya. Pada saat ini pembuluh matanya sudah pecah.
Saya ingin memohon. Abi mohon lihatlah ibu saya. Berilah kesempatan saya berbakti. Jangan sampai saya menyesali untuk kedua kalinya ketika saya kehilangan almarhum bapak saya.
Saya tahu di lubuh hati Vena yang terdalam, Vena orang baik. Apapun itu Abi akan selalu mencintai dan menyayangi Vena. Mungkin nanti setelah ini, surat ini Abi langsung bawa ke Pak Jeffry (pengacara Ferry Irawan) supaya Venna bisa menerima.”
Setelah membacakan surat tersebut, Ferry Irawan yang mengenakan baju tahanan kemudian masuk ke mobil untuk menjalani penahanan. (Nisa/Gopos)