GOPOS.ID, KOTA GORONTALO– Irwasda Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Kombes Pol Yakub Dedy Karyawan, S.I.K, memantau pendisiplinan protokol kesehatan di Polres Gorontalo Kota, Selasa (18/8/2020). Pendisiplinan tersebut dilakukan untuk menekan angka peningkatan penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat dan internal Polri.
Kombes Pol Yakup Dedy Karyawan mengatakan, operasi pendisiplinan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Hal ini bertujuan untuk peningkatan disiplin dan penegak hukum protokol kesehatan demi pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ungkap Yakub Dedy Karyawan.
Dalam pendisiplinan kali ini, kata Yakub, tak hanya dilakukan terhadap personel, namun juga dilakukan pendisiplinan terhadap sarana prasana pelayanan kepada masyarakat yang juga bebas dari Covid-19.
“Pendisiplinan protokol kesehatan ini sangat penting, guna menekan angka penularan Covid-19 agar masyarakat yang datang ke kantor polisi bisa aman dan bebas dari virus corona,” kata Yakub Dedy Karyawan. (Ramlan/gopos).